TPPU

Polisi Gemas, Hadir atau tidak Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Langsung Gelar Perkara Kasus TPPU

Batas sabar Bareskrim Polri sudah habis terhadap Panji Gumilang, karena itu hari ini dipastikan gelar perkara untuk kasus TPPU.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Tribunnews/FX Ismanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya kembali memanggil Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023), untuk kasus TPPU. Jika tak datang, maka langsung gelar perkara untuk meningkatkan status hukum. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang rencananya akan dilakukan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, gelar perkara tersebut untuk menentukan status kasus itu apakah mesti dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, penyidik bakal memeriksa enam saksi terlebih dahulu, dua di antaranya merupakan anak dari Panji yakni IP dan APU.

IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI.

"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa, 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Ramadhan.

Bila keenam saksi tersebut tidak hadir, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Ini Ancaman Bareskrim Polri Jika Panji Gumilang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Panggil Panji Gumilang 1 Agustus 2023 Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dua saksi berinisial AS serta MJA telah hadir dan dimintai keterangan terkait TPPU Panji pada 28 Juli 2023 lalu.

"Saksi yang dimintai (keterangan) perkara TPPU saudara PG yang telah hadir pada Jumat, 28 Juli 2023 yaitu AS dan MJA," tutur dia.

Pasti Hadir

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023), terkait kasus TPPU.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023), terkait kasus TPPU. (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) hari ini.

Panji akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Insya Allah akan hadir (pemeriksaan di Bareskrim)," ujar dia, saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Panji hadir ke Bareskrim Polri pada Selasa siang nanti.

"Sekitar jam 13.00 WIB," lanjut Ali.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved