Berita Viral

Jadi Tersangka hingga Dipecat usai Tampar Balita, dokter Makmur Santai, Tak Sulit Dapat Jabatan Lagi

Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan Makmur sebagai tersangka usai melakukan pemukulan terhadap balita

|
Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Reza Rifaldi
Tersangka Makmur yang viral usai tampar balita saat diganggu bermain catur ditemui di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023). 

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Usai pensiun, karir Makmur tidaklah redup.

Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.

Baca juga: Pria Pukul Balita Hingga Tersungkur di Warkop Adalah Wakil Direktur Rumah Sakit, Dipecat Tak Hormat

Langkah Tegas RSU Bahagia Makassar, Makmur Dipecat

Karir Makmur pasca pensiun tidak lah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.

Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).

Pria yang videonya viral karena memukul seorang balita hingga tersungkur diketahui adalah seorang dokter. Ia bahkan menjabat Wakil Direktur Pelayanan di RSU Bahagia
Pria yang videonya viral karena memukul seorang balita hingga tersungkur diketahui adalah seorang dokter. Ia bahkan menjabat Wakil Direktur Pelayanan di RSU Bahagia (Istimewa/ TribunMakassar)

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.

Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Ayah Korban Lapor Polisi

Setelah didalami balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun.

Sementara terduga pelaku dalam video diketahui bernama Makmur.

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved