Berita Jakarta
Perolehan Retribusi Parkir DKI Jakarta Kena Kritik, Cuma Dapat Rp 51,3 miliar Tahun 2022
Legislator DKI Jakarta mengkritisi rendahnya perolehan retribusi parkir di Ibu Kota dengan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggenjotnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mengkritisi rendahnya perolehan retribusi parkir di Ibu Kota.
Pengawas pemerintah daerah itu meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggenjot retribusi tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, Unit Pengelola Parkir Dishub DKI Jakarta harus melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ismail meyakini, pengelolaan parkir di Jakarta memiliki potensi besar dalam berkontribusi untuk mencapai target pendapatan daerah.

“Kami melihat bahwa memang perlu ada satu evaluasi yang menyeluruh terkait dengan apa, pertama regulasi. Regulasinya itu memang tidak memberi celah bagi terutama bagi penyelenggara maupun yang lainnya untuk melakukan kongkalikong dalam pencatatan,” kata Ismail pada Jumat (28/7/2023).
“Kedua kita menilai disini perlunya untuk dilakukan (pencatatan) secara elektronik untuk mengurangi terjadinya potensi kebocoran,” sambung politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta ini.
Berdasarkan Laporan Keuangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan UP Perparkiran tahun 2022 hanya mencapai Rp 51,3 miliar atau 72,88 persen dari target sebesar Rp 70,4 miliar.
Sementara itu anggota Komisi B Hasan Basri Umar mengungkap, masih banyak lokasi parkir yang belum dikelola secara modern.
Baca juga: Kawasan Senopati Dikuasai Preman Parkir Liar, Petugas Gabungan Terpaksa Sikat Puluhan Kendaraan
Retribusi perparkiran masih dipungut secara manual, misalnya di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Begitu juga di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
“Ketika kita mampir makan di situ terkesan nggak ada yang kelola parkirnya. Sementara area parkirnya luas,” kata Hasan dari Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak mempertanyakan niat baik pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta.
Kata dia, dulu penerapan pungutan parkir secara elektronik berjalan baik karena adanya kesungguhan niat untuk menjalankannya.
Baca juga: Bikin Motor Cepat Rusak dan Berkarat, Tempat Parkir Tanpa Atap Rusun Rorotan Dikeluhkan Penghuni
“Dulu kan mengajukan parkir elektronik dengan mengurangi unsur manusia yang kemudian bisa masuk angin lalu kita menggunakan parkir elektronik. Seakan-akan itu beda zaman beda perlakuan,” jelasnya.
“Dulu itu jalan baik-baik. Karena ada niat untuk menjalankannya. Saya kira itu juga perlu memberikan kajian kenapa (mesin elektronik) itu tidak diberdayakan. Kalau hanya sekedar kemudian itu menjadi monumen, bongkar aja,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, parkir di DKI Jakarta dikelola dengan dua model.
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.