Viral di Medsos
Pacaran Tiga Bulan Diputus Gak Mau, Si Pria Sebar Video Syur ke Facebook, Ditangkap Polisi Deh
Kecewa cintanya kandas AS (31) sebar video syur kekasih ke Facebook. Meski baru pacaran tiga bulan pasangan ini sudah melakukan hubungan suami istri
Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari mengungkapkan, ada dua item video yang dikirim ke akun FB salah satu teman kekasihnya bernama Marliana.
"Pelaku mengirimkan dua video berisi kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam di Facebook.
Baca juga: Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Putus Cinta Usai Video Syur Tersebar, Orang Tua Tidak Ikut Campur
Video syur tersebut dikirim melalui messenger ke teman kekasihnya," kata Andre belum lama ini.
Perbuatan EM dilakukan karena kekecewaannya kepada sang kekasih.
Selama dua tahun belakangan, menurut pengakuan EM, ia bekerja dan sebagian gajinya diberikan untuk kekasihnya sebagai tanda keseriusan dan ekspresi rasa sayang EM terhadap PW.
Namun ketika EM dipindahtugaskan perusahaan ke Kota Balikpapan, ia menelan kecewa karena sikap kekasihnya yang menolak diajak ikut untuk menemaninya ke Balikpapan.
"Tak hanya menolak, kekasih EM juga memilih putus hubungan. Pelaku merasa sakit hati dan menyebar video kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam," ungkap Andre.
Baca juga: VIDEO Viral Iptu MIP dari Lakukan KDRT Hingga Bocornya 12 Video Syur dengan WIL
Polisi masih melalukan penelusuran, apakah video serupa telah dikirimkan ke sejumlah akun FB lain atau hanya kepada teman kekasihnya yang bernama Marliana saja.
Sebenarnya, EM membuat akun palsu dengan nama Dejan, untuk menyebarkan video tak senonoh tersebut.
Namun tetap saja, foto pribadi tersebut sangat identik sehingga PW langsung tahu siapa penyebar video dimaksud.
"Jadi kekasihnya ini tahu fotonya tersebar itu karena dikasih tahu Marliana.
Dia langsung tahu siapa yang sebar itu foto, dan langsung memblokir akun FB EM,’ ’tambahnya.
Tak terima dengan perlakuan EM, PW kemudian melapor ke Polisi.
"EM sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,’’kata Andre lagi.
Tersangkat terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf D UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pemuda di Jambi yang Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Facebook"
| Viral, Sejoli Mesum di Kuburan Cina Kebon Nanas, Kepala TPU Sebut di Luar Jangkauan |
|
|---|
| Polisi Ini Histeris Saat Dijemput Propam di Jalanan, Kapolres Ternate Sebut Anggota Polda |
|
|---|
| Leher Eks Kades Bogor Ditodong Pedang dan Pistol Penambang Liar, Saling Tampar dan Adu Gulat Terjadi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Sambil Rampas Motor di Bekasi, Aksi Disiarkan Live di Medsos |
|
|---|
| Dulu Ogah Terjun ke Politik, Tina Astari Kini Disorot Usai Viral Surat Istri Menteri Keliling Eropa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.