Polisi Tembak Polisi

Keluarga Bripda Dwi Frisco Ingin Pelaku Penembakan Dihukum dengan Adat Dayak

Keluarga Bripda Dwi Frisko ingin pelaku penembakan diseret ke Dewan Adat Dayak. Selain harus menjalani hukum Pidana, tersangka harus dihukum adat.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribun Pontianak
Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi Asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula setelah lawyer kondang tanah air Hotman Paris mempertanyakan sebab kematian polisi muda itu. Oknum Polisi di tembak seniornya? Di kabupaten Melawi ! Apa benar dari Densus 88 jkt?? tulis potongan postingan Hotman Paris. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menunggu kepastian siapa yang menjadi pelaku penembakan almarhum.

Y Pandi, ayah Bripda Dwi Frisco ingin menyeret pelaku penembakan anaknya kepada tetua adat Dayak untuk dilakukan proses hukum adat sesuai tradisi.

"Selain diproses dengan hukum pidana, tersangkah harus dihukum dengan cara adat Dayak.

Itu tradisi kami. Keluarga kami memang keluarga besar orang dayak.

Jadi karena kami suku dayak, tradisinya ketika kita mendapatkan musibah apapun pasti akan menyelenggarakan yang namanya adat.

Itu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat dayak di manapun," kata Y. Pandi.

Baca juga: UP DATE: Polisi Tembak Polisi, Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Keluarga Bripda Dwi Frisco

Seperti diketahui Bripda Dwi Frisco atau biasa dipanggil Rico tewas dengan luka tembak di rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor pada Minggu 23 Juli 2023.

Sampai saat ini masih simpang siur apakah Bripda Dwi Frisco ditembaj atau tertembak.

Yang pasti saat ini orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Ketiganya diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT).

Pandi mengaku sudah mendapatkan dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD), baik tingkat kabupaten, provinsi hingga ke pusat soal pelaksanaan hukum adat terhadap pelaku yang menyebabkan nyawa putranya tewas.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan DAD," tegasnya.

Karena sudah menjadi tradisi masyarakat adat, selain diproses sesuai hukum pidana, pelaku juga harus diproses hukum adat.

Baca juga: UPDATE: Polisi Tembak Polisi, Pelaku Diduga Anggota Densus 88 karena Masalah Sepele

"Dewan Adat Dayak juga mengatakan kita harus adat selain hukum positif. Proses adat ini berlaku selain proses hukum pidana. Saat ini sedang berproses," tutur Pandi.

Kasus kematian Bripda Dwi Frisko memang masih menyisakan tanda tanya.

Namun pihak Densus 88 AT sudah mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya adalah tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) akibat tertembak.

Peran Bripda IMS adalah pelaku yang menembak Bripda Ignatius dan mengenai bagian leher korban yang menyebabkan kematian.

Awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api dari dalam tas.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius Dwi Frisco," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Terkait Penolakan Bisnis Senjata Api Ilegal

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik Bripka IG.

Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.

Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.

"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.

Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepada Bripda Ignatius Dwi Frisco.

Baca juga: Pacar Bripda Dwi Frisco Punya Firasat Buruk Sebelum Anggota Densus 88 itu Tewas dengan Luka Tembak

Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

"Tidak ada penembakan," ujar Aswin.

Versi Keluarga

Namun keluarga korban punya versi sendiri terkait penyebab kematian korban.

Menurut Pandi, anaknya sempat didatangi oleh tiga seniornya. Hal itu disampaikan oleh seorang penyidik.

"Kronologis tentang kejadian ini dari tim penyidik Densus 88 antiteror menyatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya.

Sebenarnya menurut keterangan tim penydik 3 orang, tapi saya tidak tahu kenapa dua orang seperti apa yang dijelaskan di media sosial," ujarnya kepada Kompas TV, Kamis (28/7/2023).

Masih dari informasi tim penyidik saat ke flat korban sempat terjadi cekcok.

Hal inilah kemudian berujung pada peristiwa memilukan itu.

Dari dugaan sementara, menurut Y Pandi cekcok diakibatkan IDF menolak tawaran bisnis senjata api ilegal.

"Yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan senior.

Tapi anak saya mungkin ditawari dan menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ akibatnya cekcok anak saya jadi korban," jelas Pandi yang bekerja sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini.

Masih menurut Pandi, seniornya tersebut datang dalam keadaan mabuk.

"Yang jelas pada saat kejadian itu ketiga pelaku ini dalam kondisi mabuk. Anak saya tidak, karena waktu diperiksa tidak ada bau alkohol dari mulutnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Berencana Terapkan Hukum Adat Kepada Pelaku Penembakan Bripda Ignatius

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved