Polisi Tembak Polisi

Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Terkait Penolakan Bisnis Senjata Api Ilegal

Y Pandi menduga, anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) Sirage tewas ditembak senior, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88.

Tribun Pontianak
Ayah korban Y Pandi menduga, anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) Sirage sempat cekcok sebelum tewas ditembak senior, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah korban Y Pandi menduga, anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) Sirage sempat cekcok sebelum tewas ditembak senior, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88.

Ia mendapatkan informasi itu dari penyidik yang melakukan identifikasi kasus tersebut.

"Anak saya tidak pernah bercerita tentang senpi tetapi menurut keterangan dari tim penyidik saat kami berada di Jakarta kemarin," ujar Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," tutur dia.
Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

Baca juga: Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Bermula dari Malam Minggu di Rusun Cikeas

"Karena dia (IDF) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya,yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Masih dari informasi penyidik, senior yang mendatangi anaknya pada malam kejadian adalah berjumlah tiga orang.

"Keterangan tim penyidik Densus 88 bahwa ketika senior ini datang ke flatnya dan menawarkan senjata barangkali, mungkin yang tadi saya ceritakan bahwa di situ terjadi cekcok ya mungkin karena anak-anak menolak atau apa sehingga terjadi cekcok," terang dia.

Baca juga: Keluarga Curiga soal Tewasnya Bripda Ignatius, Langsung Minta Bantuan Hotman Paris

Sampai saat ini, Y Pandi belum mengetahui berapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus memilukan ini.

Anak Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini disemayamkan pada Selasa, 25 Juli 2023 di rumah duka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Ia kemudian dimakamkan pada Rabu 26 Juli 2023.

(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved