Kabar Artis

Kasus Dilanjutkan, Posan Tobing Tidak Cabut Larangan Band Kotak untuk Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

Jerys Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, kliennya tidak akan mencabut larangan menyanyikan lagu ciptaannya bersama Band Kotak.

Warta Kota/Arie Puji
Jerys Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, kliennya tidak akan mencabut larangan menyanyikan lagu ciptaannya bersama Band Kotak. Musisi Posan Tobing di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022). Posan Tobing geram menceritakan royaltinya yang tidak diberikan sejak keluar dari Band Kotak pada 11 tahun lalu. 

Sheila A Salomo, pengacara Band Kotak, mengatakan, Band Kotak lahir dari ajang pencarian bakat The Dream Band garapan Majalah HAI pada 2004.

"Di The Dream Band itu terbentuk nama Kotak atas persetujuan personal dari HAI Music," kata Sheila A Salomo di Artotel, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Setelah The Dream Band, ada peralihan manajemen dari HAI Music ke Warner Music sebagai label Band Kotak.

Baca juga: Tuding Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Posan Tobing dan Julie Angel Anggap Band Kotak Sudah Keterlaluan

Kala itu Posan Tobing masih menjadi drumer Band Kotak.

"Dia (Posan Tobing) mengudurkan diri dan tidak ada masalah dengan nama Kotak," ucap Sheila A Salomo.

Sheila A Salomo sempat bertemu Posan Tobing sebelum ada somasi terbuka.

Baca juga: Posan Tobing Geram Nama Band Kotak Didaftarkan ke Dirjen HaKI Saat Masalah Royalti Belum Selesai

"Ada perbedaan pendapat, ya silahkan saja dan kami terbuka mendiskusikannya," katanya.

Namun apabila Posan Tobing meminta untuk mengganti nama Band Kotak, Cella, Tantri dan Chua tegas menolaknya.

"Kami menolak kalau Band Kotak hanya milik Posan dan Julia Angelia (Pare), serta harus mengganti namanya," ujar Sheila A Salomo.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved