Kabar Artis

Kasus Dilanjutkan, Posan Tobing Tidak Cabut Larangan Band Kotak untuk Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

Jerys Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, kliennya tidak akan mencabut larangan menyanyikan lagu ciptaannya bersama Band Kotak.

Warta Kota/Arie Puji
Jerys Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, kliennya tidak akan mencabut larangan menyanyikan lagu ciptaannya bersama Band Kotak. Musisi Posan Tobing di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022). Posan Tobing geram menceritakan royaltinya yang tidak diberikan sejak keluar dari Band Kotak pada 11 tahun lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi dan pencipta lagu Posan Tobing mencoba santai menanggapi jawaban Band Kotak atas surat somasi (peringatan) yang dikirimkannya.

Tiga personel Band Kotak, yakni Cella (gitar), Chua (bass) dan Tantri (vokal), minta Posan Tobing mencabut larangan untuk membawakan karya lagu yang diciptakan bersama.

Jerys Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, kliennya tidak akan mencabut larangan menyanyikan lagu ciptaannya bersama Band Kotak.

Baca juga: 5 Jawaban Band Kotak Setelah Disomasi Posan Tobing, Tolak Ganti Nama hingga Siap Tempuh Jalur Hukum

"Kami tidak akan mencabut somasi pada 7 Juli 2023," kata Jerys Napitupulu, Jumat (28/7/2023).

Menurut Jerys, Cella, Chua dan Tantri bahkan telah diduga melanggar UU Hak Cipta, yakni menghilangkan nama pencipta lagu yang diciptakan bersama Posan Tobing.

Hal tersebut merujuk pada foto daftar lagu yang diunggah salah satu personel Band Kotak di akun media sosial tanpa menuliskan nama Posan Tobing sebagai pencipta lagunya.

Baca juga: Posan Tobing Minta Nama Band Kotak Diganti Buntut Kisruh Pemakaian Lagu, Pengacara: Kami Menolak!

"Satu lagu yang diciptakan bersama jadi satu kesatuan dan tidak bisa dihilangkan nama penciptanya," ucap Jerys.

Kini Posan Tobing berencana membawa masalahnya tersebut ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

Sejauh ini Posan Tobing tetap menghargai jawaban somasi dari Band Kotak.

Baca juga: Masalah Royalti Lagu dengan Posan Tobing Belum Selesai, Band Kotak akan Tetap Berkarya dan Bermusik

Posan Tobing dan Band Kotak belum selesai.

Sejauh ini belum ada titik terang terkait pemakaian lagu-lagu Band Kotak, terutama saat Posan Tobing ikut menciptakannya bersama Tantri, Cella dan Chua.

Posan Tobing sampai melayangkan somasi terbuka untuk Band Kotak.

Baca juga: Bukan Butuh Uang, Posan Tobing Tantang Tantri, Cella dan Chua Selesaikan Masalah Soal Royalti Lagu

Di surat somasi itu Posan Tobing meminta hingga melarang Cella, Tantri dan Chua untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaannya saat manggung bersama Band Kotak.

Posan Tobing bahkan disebutkan meminta Cella, Tantri dan Chua untuk mengganti nama bandnya dan tidak lagi memakai Band Kotak.

Posan Tobing mengklaim Band Kotak adalah idenya.

Baca juga: Diproduseri Posan Tobing, Bona Eriel Tandai Debut Bernyanyi di Industri Musik Lewat Lagu Cinta Beku

Sheila A Salomo, pengacara Band Kotak, mengatakan, Band Kotak lahir dari ajang pencarian bakat The Dream Band garapan Majalah HAI pada 2004.

"Di The Dream Band itu terbentuk nama Kotak atas persetujuan personal dari HAI Music," kata Sheila A Salomo di Artotel, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Setelah The Dream Band, ada peralihan manajemen dari HAI Music ke Warner Music sebagai label Band Kotak.

Baca juga: Tuding Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Posan Tobing dan Julie Angel Anggap Band Kotak Sudah Keterlaluan

Kala itu Posan Tobing masih menjadi drumer Band Kotak.

"Dia (Posan Tobing) mengudurkan diri dan tidak ada masalah dengan nama Kotak," ucap Sheila A Salomo.

Sheila A Salomo sempat bertemu Posan Tobing sebelum ada somasi terbuka.

Baca juga: Posan Tobing Geram Nama Band Kotak Didaftarkan ke Dirjen HaKI Saat Masalah Royalti Belum Selesai

"Ada perbedaan pendapat, ya silahkan saja dan kami terbuka mendiskusikannya," katanya.

Namun apabila Posan Tobing meminta untuk mengganti nama Band Kotak, Cella, Tantri dan Chua tegas menolaknya.

"Kami menolak kalau Band Kotak hanya milik Posan dan Julia Angelia (Pare), serta harus mengganti namanya," ujar Sheila A Salomo.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved