Berita Jakarta

Heru Budi Hartono Sebut BPKP DKI Jakarta Bisa Mengaudit Stadion JIS Jakarta Utara: Ini Aset Negara

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut BPKP DKI Jakarta bisa melakukan audit terhadap Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WartaKota/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut BPKP DKI Jakarta bisa melakukan audit terhadap Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara. Foto: Kondisi Stadion JIS, Senin (26/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa saja melakukan pemeriksaaan di aset milik daerah, tanpa adanya surat permohonan dari pemerintah daerah.

Termasuk, Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara yang kini akan diperbaiki untuk keperluan venue Piala Dunia U-17 pada November-Desember 2023.

"Itu memang tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) dia. Ini kan aset negara, paham ya,” ujar Heru saat ditanya audit JIS tanpa pengajuan surat dari DKI, di Balai Kota DKI pada Jumat (28/7/2023).

Menurut dia, rencana peningkatan sarana dan prasarana JIS merupakan hasil audit dari BPKP.

Di sisi lain, rencana perbaikan JIS yang dilakukan Pemerintah DKI dan pemerintah pusat merupakan atensi dari tinjauan pada awal Juli 2023 lalu.

"Sudah ya, jadi polemik JIS sudah saya jawab, nggak usah nanyain JIS lagi, supaya Jakpro bisa dari segala sisi optimalkan pendapatan dan membayar utang kita (utang DKI kepada pempus) sehingga dari sisi olahraga U-17 bisa dipakai" katanya.

Heru mengatakan, pihak Inspektorat DKI Jakarta juga dapat turun tangan menyelidiki jika menemukan proyek daerah yang dianggap bermasalah.

Meski demikian, Heru membantah pernah menganggap JIS sebagai proyek bermasalah,.

"Jadi saya ulang nih, Anda yang nanya, 'Pak kalau ada masalah gimana?' Saya jawab kan ada Inspektorat, saya tak pernah mengatakan JIS itu bangunan yang bermasalah" ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerima permohonan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, belum ada permohonan audit yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai proyek pembangunan stadion di Jakarta Utara itu.

"Belum ada permohonan kalau di (BPKP) pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja" ujar Azwad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada permohonan untuk mengaudit JIS.

Menurut dia, proses audit baru bisa dilakukan setelah ada permohonan kepada BPKP.

"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan" ujar Yudhi melalui pesan singkat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved