Penistaan Agama

Tak Hadir di Sidang Panji Gumilang, MUI Siapkan 9 Kuasa Hukum untuk Gugat Balik

MUI buka suara terkait alasan mengapa pihaknya tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Anwar Abbas hadir dalam sidang perdana gugatan Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). 

Namun, saat waktu skorsing tersebut selesai pada pukul 11.07 WIB, hanya pihak Anwar saja yang hadir sementara MUI tidak.

Pasalnya, Anwar tidak mewakili MUI karena dirinya digugat secara pribadi dalam perkara ini.

"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim yang dipimpin olrh Zulkifli Atjo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Untuk informasi, dalam persidangan kali ini, Anwar Abbas datang bersama 18 orang dari tim advokat pembela pancasila.

Kesemuanya itu mendampingi Anwar sebagai kuasa hukumnya.

Sementara Panji Gumilang, dirinya tak hadir dalam sidang perdata kali ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. (m40)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved