Berita Jakarta

Cinta Mega Dipecat Gara-gara Main Gim Online Saat Rapat, Pengamat: Poin Plus Buat PDIP

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengaku pemecatan Cinta Mega yang dilakukan PDIP menjadi nilai poin plus bagi PDIP.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
kolase WARTA KOTA
Foto: Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Cinta Mega (baju pink) tertangkap kamera diduga bermain game judi online slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - DPD PDI-Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI buntut bermain gim di ponsel saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin buka suara terkait kasus Cinta Mega.

Dirinya mengapresiasi sikap tegas PDIP yang Penggantian Antarwaktu (PAW) Cinta Mega.

Sikap tegas PDIP, kata Ujang, dinilai akan membawa dampak positif terhadap elektabilitas partai.

"Bagus dong. Itu poin plus buat PDIP. Mesti dipecat itu. Bagus. Artinya PDIP tegas kepada kadernya yang bersalah gitu," ucap Ujang, Kamis (27/7/2023).

Dia menuturkan, sikap PDIP itu harus jadi contoh terhadap partai lainnya bila ada kadernya melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan partai.

Terlebih, partai sejatinya harus mengikuti aspirasi publik, seperti yang dicontohkan oleh PDIP terhadap kadernya.

"Jadi PDIP mengikuti aspirasi publik. Saya melihatnya itu punya dampak positif buat PDIP. Karena dipecat, PDIP ini punya nilai plus di mata warga Jakarta," ucap dia.

Diberitakan, DPD PDIP DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada Cinta Mega, kadernya yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.

Cinta Mega diduga main slot atau judi online di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya mengatakan, Cinta Mega dikenai sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW).

Sanksi tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7) malam.

Pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada DPP PDIP.

Sesuai aturan, DPP PDIP akan mengajukan surat tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved