Operasi Tangkap Tangan

Cerita Lengkap Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap Rp 88,3 M, Pilih Sandi Operasi Dako

Cerita lengkap operasi suap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi Rp 88,3 Miliar dengan sandi operasi Dako.

|
Editor: Suprapto
(KOMPAS.COM/IDON)
Cerita lengkap operasi suap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi Rp 88,3 Miliar dengan sandi operasi Dako. Foto Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022). 

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Kode Operasi dengan Sandi "Dako"

Alex juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.

Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri.

Sementara, terkait teknis penyerahan uang diistilahkan dengan kode rahasia "Dako" atau Dana Komando (Dana Komando) untuk Henri lewat Afri.

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

Terima Rp 88,3 miliar Alex juga mengatakan, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri melalui diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar.

Jumlah itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.

"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," ungkap dia.

Temui Panglima TNI

Setelah penetapan Henri, KPK akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membicarakan penanganan tersebut dari sisi militer.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved