Operasi Tangkap Tangan
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Termurah Rp 2 Juta, Paling Mahal Rp 50 Juta
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mematok harga bervariasi, dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mematok harga bervariasi, dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Novi Rahman mematok harga termurah Rp 2 juta, dan termahal Rp 50 juta.
Menurut Argo, tingkat harga yang dipatok oleh Bupati Nganjuk tergantung posisi atau level struktur jabatan tersebut. Mulai dari jabatan di perangkat desa hingga tingkat kecamatan.
Baca juga: Pembuat Video Ajak Lawan Larangan Mudik Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
"Setorannya bervariasi ya. Karena juga ada dari desa yang dia ngumpulkan, dari kepala desa."
"Ada yang Rp 2 juta. Juga ada nanti dikumpulkan naik ke atas, desa ke kecamatan, ada juga yang Rp 15 juta juga ada."
"Rp 50 juta juga ada. Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air
Hingga kini, lanjut Argo, penyidik Bareskrim Polri masih tengah terus memeriksa tersangka.
Sebab, tersangka baru tiba di Bareskrim Polri pada Senin (10/5/2021) malam.
Nantinya, penyidik Polri bakal mendalami ihwal sejak kapan dan modus Bupati Nganjuk Novi Rahman melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Nilai TWK Bermasalah dan Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai
"Jadi ini sedang kita dalami, dari nanti pemeriksaan Bupati dan juga tersangka lain ini sudah berapa lama ini berlangsung, ini sedang nanti kita dalami."
"Nanti kita riksa mendetail seperti apa, berapa jumlah setorannya, ada berapa kali, berlangsung berapa lama."
"Kita masih belum mendapatkan, berapa tahun yang bersangkutan itu melakukan jual beli jabatan itu," papar Argo.
Baca juga: Warga DKI yang Ingin Bertanya Soal Covid-19 Kini Bisa Chat Via WhatsApp di Nomor 081388376955
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Novi sebelumnya dilakukan bersama KPK.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
OTT KPK
OTT Bupati Nganjuk
Novi Rahman Hidayat
KPK
Bareskrim Polri
kasus jual beli jabatan
LIVE STREAMING Konferensi Pers OTT KPK Terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat |
![]() |
---|
KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk |
![]() |
---|
OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Sita Tabungan Rp 170 Juta, Deposito 1,2 M dan Tabungan 4,8 M dari Rumah Bupati Kutai Timur |
![]() |
---|