Berita Viral

Alami Patah Tangan Kiri, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Diundur pada 3 Agustus 2023

Bareskrim Polri batal minta keterangan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/FX Ismanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebut Panji Gumilang tidak hadir dalam pemanggilan, Kamis (27/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).

Padahal, Bareskrim Polri butuh keterangan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terhadap kliennya diundur pada 3 Agustus 2023.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan.

Panji Gumilang tidak hadir, karena sakit.

Pihak kuasa hukum Panji Gumilang sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya tersebut ke Bareskrim Polri.

"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji menuturkan, kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.

Baca juga: Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Diundur 3 Agustus 2023

"Kami kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra.

"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ucap Hendra.

Nantinya, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim.

MUI Siapkan 9 Kuasa Hukum
 
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait alasan mengapa pihaknya tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Menurut Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, alasannya karena semua pengurus tengah sibuk mempersiapkan rangkaian acara milad ke-48 tahun MUI. 

Meski demikian, kata Ikhsan, pihaknya tetap mengirim kuasa hukum sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan dan semua pihak.

Baca juga: Tangan Kiri Panji Gumilang Patah, Batal Hadiri Panggilan Bareskrim Polri dalam kasus Penistaan Agama

"Hari ini semua pengurus sedang sibuk mempersiapkan dan mengikuti rangkaian milad MUI ke 48 tahun, sehingga kami fokus semua di lokasi acara milad di TMII," kata Ikhsan saat dihubungi, Rabu (26/7/2023) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved