Berita Video

VIDEO Kubu Panji Gumilang Tanggapi Gugatan Balik Rp 2 Triliun Anwar Abbas

Wakil Ketua Umum MUI) Anwar Abbas gugata balik senilai Rp 2 triliun Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

Menurut Ihsan, gugatan itu bakal dilayangkan pihaknya dalam agenda eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Jawaban kami udah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," ujar Ihsan saat ditemui sebelum persidangan Panji Gumilang vs Anwar Abbas digelar, di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS: Densus 88 Diduga Tembak Mati Polisi di Bogor

"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," imbuh dia.

Kendati begitu, Ihsan menerangkan jika gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan.

Rencananya, Ihsan bakal mengajukan gugatan itu pada saat eksepsi.

"Udah siap semua (berkas gugatan), jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," jelas Ihsan. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved