Berita Video
VIDEO Kubu Panji Gumilang Tanggapi Gugatan Balik Rp 2 Triliun Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI) Anwar Abbas gugata balik senilai Rp 2 triliun Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Kuasa Hukum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menanggapi soal rencana gugatan balik senilai Rp 2 triliun yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurut Ali, persoalan gugat menggugat merupakan hal yang lumrah dalam persidangan dan itu sah menurut undang-udang.
"Untuk hal seperti itu hak, sah-sah saja. Silakan, mau Rp 2 triliun, Rp 3 triliun, bahkan mau berapa triliun, sah-sah saja. Ini sebagai hak warga negara untuk menggugat balik," ujar Ali saat ditemui usai sidang perdana Panji Gumilang vs Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Meski gugatan yang dilayangkan Anwar lebih tinggi dari kliennya, namun Ali mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya.
Bahkan menurut Ali, pihaknya siap membuktikan dan mengambil langkah untuk proses hukum yang bakal diajukan Anwar.
"Lalu, bagaimana kami langkahnya? Ya kami kan juga bisa membuktikan. Seperti apa? Kami akan proses, kami akan jawab dengan rekonvensinya, dengan gugatan baliknya itu seperti apa. Kami akan persiapkan semuanya," kata dia.
Lebih lanjut, Ali menerangkan alasan mengapa kliennya mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat.
Baca juga: Kronologi Bripda Ignatius Ditembak Sesama Polisi, Kejadian di Rusun Polri Cikeas, 2 Polisi Diamankan
Menurutnya, pernyataan-pernyataan Anwar yang berseliweran di media sosial bersinggungan dengan pihak-pihak lain.
Selain itu, pernyataan Anwar yang sempat menyebut Panji sebagai seorang komunis, mengakibatkan kerugian baik materil dan immateril.
"Nah, dengan adanya statement (pernyataan) yang dilakukan oleh tergugat yang dilakukan, maka ada beberapa kerugian di hadapan klien kami. Kerugian seperti apa? Ada materil dan immateril," ungkap Anwar.
"Kerugian secara immateril ini kan besar, salah satunya adalah dampaknya di masyarakat bahwa seorang Syekh Panji Gumilang ya kalau dinyatakan dengan statement yang tidak benar, terus bagaimana terhadap masyarakat menilainya? Nah ini kerugiannya seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: UP DATE: Polisi Tembak Polisi, Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Keluarga Bribda Dwi Frisco
Sehingga, kata Ali, apabila kliennya terus membiarkan hal semacam itu, tak menurup kemungkinan akan banyak opini kotor yang berkembang di masyarakat.
"Terus kalau dibiarkan, tidak ada upaya hukum dari Pak Panji itu sendiri, terus apa? Akan melebar ke mana-mana, maka tujuannya bagaimana supaya dalam kondisi yang saat ini opini-opini yang tidak sehat, ayo bagaimana disehatkan kembali. Jadi semuanya supaya kami berjalan dengan lancar, sesuaikan dengan prosedur hukumnya yang berjalan," pungkasnya.
Anwar Gugat Panji Rp 2 Triliun
Kuasa Hukum Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut jika kliennya bakal melayangkan gugatan balik kepada pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebanyak Rp 2 miliar.
Kasus Panji Gumilang
gugatan Panji Gumilang
Panji Gumilang Vs Anwar Abbas
Sosok Panji Gumilang
Panji Gumilang
Buya Anwar Abbas
Waketum MUI Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.