Penganiayaan Mario Dandy
Ini Alasan Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Mau Tanggung Ganti Rugi ke Keluarga David Ozora
Ini Alasan Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Mau Tanggung Ganti Rugi ke Keluarga David Ozora
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Sidang kasus penganiayaan berat David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Selasa (25/7/2023).
Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.
Namun hingga sidang dimulai pihak kuasa hukum Terdakwa Mario Dandy enggan menyebut nama saksi yang meringankan.
Dilansir dari Kompas.TV, Jaksa hanya mengatakan, saksi berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
Sehingga sidang pun harus ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan.
Kemudian dalam persidangan Mario Dandy, Kuasa Hukum Mario juga membacakan surat pernyataan dari ayah Mario yang juga eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam suratnya, ayah Mario Dandy ini mengaku tak bersedia menanggung restitusi atau ganti rugi kepada keluarga korban David Ozora.
Alasannya karena seluruh aset Rafael telah dibekukan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
Rafael menyerahkan perkara ganti rugi kepada sang anak, Mario Dandy yang kini jadi terdakwa.
Sebagai Ayah, Jonathan Latumahina Hanya Puas Jika Mario Dandy Dihukum Mati |
![]() |
---|
Penuh Penyesalan Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pleidoi: Mohon Maaf Pada Ayah dan Ibunya |
![]() |
---|
Ini Hal Yang Memberatkan Pada 12 Tahun Tuntutan Penjara Mario Dandy |
![]() |
---|
Ekspresi Bosan Mario Dandy Saat Dituntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa |
![]() |
---|
Penjelasan Saksi Dokter Tatang soal Kondisi Otak David, Tak Bisa Pulih 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.