Artis Tersangkut Narkoba
Bobby Joseph Minta Maaf dan Janji Tidak Mengulangi Usai Ditangkap Kedua Kalinya karena Kasus Narkoba
Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Setelah 2021 ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan, kali ini Bobby Joseph ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca juga: Bobby Joseph Pesan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Medsos, Dibeli Seharga Rp 100 Ribu-Rp 200 Ribu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph mengaku mulai mengonsumsi tembakau sintetis sejak ada pandemi.
"BJ (Bobby Joseph) mengaku konsumsi tembakau sintetis sejak tahun 2020," kata Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023).
"Dia beli sinte dari akun media sosial dan sejak pandemi sampai sekarang mengaku sudah sepuluh kali membeli," lanjutnya.
Baca juga: Bobby Joseph Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Bobby Joseph menyebutkan, mengonsumsi tembakau sintetis supaya bisa menyelesaikan masalah.
"Dia ada masalah sampai terjerat narkoba," ucapnya.
Beli di Medsos
Bobby Joseph mengaku membeli tembakau sintetis di akun media sosial.
Penjual kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dibeli pemain sinetron tersebut di tempat yang telah dijanjikan.
Si penjual mengirimkan lokasi dimana tembakau sintetis ini diletakan, dan Bobby Joseph kemudia datang untuk mengambil.
Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Namanya Redup di Industri Sinetron hingga Sempat Ngojek
Bobby Joseph yang sekarang berusia 31 tahun ini membeli tembakau sintetis seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
"Pembelian terakhir tembakau sintetis seharga Rp 200 ribu seberat 5 gram," kata Ardhy.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram milik Bobby Joseph.
Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Hasil Pemeriksaan Urin Bobby Joseph Negatif
sinetron Bobby Joseph
penangkapan Bobby Joseph
Bobby Joseph narkoba
narkoba Bobby Joseph
Bobby Joseph ditangkap
Bobby Joseph
tembakau sintetis
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy dalam Kondisi Lemah saat Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Mantan Ketua BNN Dihadirkan di Sidang Fariz RM, Tak Layak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Ini Kata Fariz RM setelah Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang dan Menyebutnya sebagai Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.