Artis Tersangkut Narkoba

Bobby Joseph Minta Maaf dan Janji Tidak Mengulangi Usai Ditangkap Kedua Kalinya karena Kasus Narkoba

Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron Bobby Joseph saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023). Bobby Joseph kembali ditangkap terkait kasus narkoba di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Ini adalah penangkapan kedua Bobby Joseph terkait kasus narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah 2021 ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan, kali ini Bobby Joseph ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca juga: Bobby Joseph Pesan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Medsos, Dibeli Seharga Rp 100 Ribu-Rp 200 Ribu

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph mengaku mulai mengonsumsi tembakau sintetis sejak ada pandemi.

"BJ (Bobby Joseph) mengaku konsumsi tembakau sintetis sejak tahun 2020," kata Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023).

"Dia beli sinte dari akun media sosial dan sejak pandemi sampai sekarang mengaku sudah sepuluh kali membeli," lanjutnya.

Baca juga: Bobby Joseph Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Bobby Joseph menyebutkan, mengonsumsi tembakau sintetis supaya bisa menyelesaikan masalah.

"Dia ada masalah sampai terjerat narkoba," ucapnya.

Beli di Medsos

Bobby Joseph mengaku membeli tembakau sintetis di akun media sosial.

Penjual kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dibeli pemain sinetron tersebut di tempat yang telah dijanjikan.

Si penjual mengirimkan lokasi dimana tembakau sintetis ini diletakan, dan Bobby Joseph kemudia datang untuk mengambil.

Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Namanya Redup di Industri Sinetron hingga Sempat Ngojek

Bobby Joseph yang sekarang berusia 31 tahun ini membeli tembakau sintetis seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

"Pembelian terakhir tembakau sintetis seharga Rp 200 ribu seberat 5 gram," kata Ardhy.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram milik Bobby Joseph.

Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Hasil Pemeriksaan Urin Bobby Joseph Negatif

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved