Artis Tersangkut Narkoba
Bobby Joseph Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Pemain sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. Bobby Joseph langsung ditahan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak Senin (24/7/2023).
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Achmad Ardhy, Senin malam.
Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Namanya Redup di Industri Sinetron hingga Sempat Ngojek
Bobby Joseph dinilai telah melanggar Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Setelah menjadi tersangka kasus narkoba, Bobby Joseph langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka langsung ditahan," ujar Achmad Ardhy.
Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Hasil Pemeriksaan Urin Bobby Joseph Negatif
Bobby Joseph ditangkap polisi usai ketahuan menggunakan narkoba jenis tembakau sintesis.
Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Bobby Joseph.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Memiliki Tembakau Sintetis 0,46 Gram
Bobby Joseph juga pernah ditangkap terkait sabu pada 2021.
"Betul Bobby Joseph (ditangkap)," kata Achmad Ardhy.
Bobby Joseph ditangkap di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.
Baca juga: Sebelum Transaksi Narkoba di Jakarta Barat, Bobby Joseph Gunakan Sabu Terlebih Dahulu
Barang bukti yang ditemukan polisi dari tangan Bobby Joseph adalah tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Dia menyimpan barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, beratnya 0,46 gram," ujar Achmad Ardhy.
Bobby Joseph pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (m41)
sinetron Bobby Joseph
penangkapan Bobby Joseph
Bobby Joseph narkoba
narkoba Bobby Joseph
Bobby Joseph ditangkap
Bobby Joseph
tembakau sintetis
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Bungkam, Jonathan Frizzy Ditahan setelah Ditetapkan Tersangka Peredaran Liquid Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.