Viral Media Sosial
AHY Disebut Kampungan, Jansen Sitindaon Tegur Keras Luhut: Anda dan Pemerintahan ini yang Kampungan!
Jansen Sitindaon Tegur Keras Luhut Pandjaitan yang Sebut AHY Disebut Kampungan: Anda dan Pemerintahan ini yang Kampungan!
Janji pertumbuhan ekonomi kalian di pemilu, sama sekali tidak pernah terbukti.
Jangankan 7 porsen, menyentuh rata-rata 6 porsen sajapun sampai akhir pemerintahan ini kelihatannya akan gagal tercapai.
Kita tunggulah sentuhan terakhir kalian tahun depan utk membuktikan itu.
Kalau memang jago pemerintahan kalian ini, biar tidak kami tuduh kampungan, naikkan juga APBN kita ini dong jadi 4 kali lipat.
Dari yg dulu kami tinggalkan ke kalian yg lebih kurang 1800 Triluanan, kalian buatlah kalau tidak bisa 7200 T, ya jadi 6000 Triliun di akhir pemerintahan 2024 nanti.
Itu baru namanya jago dan tidak kampungan dll.
8) Terakhir, di Medan kemarin begal diminta utk ditembak.
Krn telah sangat meresahkan masyarakat.
Utk begal partai ini kami tidak minta ditembak, sederhana cukup di reshuffle saja.
Biar terhindar juga tuduhan macam2 ke istana.
Krn sama dgn begal motor itu, dia ini telah meresahkan, menjadi contoh buruk, dan mengingini sesuatu yg bukan hak/miliknya.
Kalau yg begini ini terus dipertahankan di Kabinet, kampungan benarlah berarti namanya pemerintahan ini.
Hormatku,
JANSEN SITINDAON
Wasekjend DPP Demokrat
AHY Sebut PK Moeldoko untuk Jegal Anies di Pilpres 2024, Luhut: Kampungan!
Dikutip dari Kompas TV, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ada niat untuk menjegal bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menurut dia, tudingan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjegal Anies adalah kampungan.
"Saya bukan muji-muji presiden. Presiden itu bukan seperti yang dibilang Agus Yudhoyono tadi. Enggak betul sama sekali itu. Saya jamin enggak ada, kampungan itu menurut saya," kata Luhut dalam Program Rosi di KompasTV, Kamis (21/7/2023) malam.
Ia menyebut, Presiden Jokowi merupakan seorang yang demokratis, sehingga tak akan mencampuri proses hukum.
"Kenapa sih kita suka buruk sangka? Presiden itu saya kenal, tidak sama sekali dia mau melakukan itu. Beliau itu tidak pernah mau mencampuri masalah hukum. Menjegal orang seperti tadi dibilang Agus mau dijegal partainya," ujarnya.
Luhut menuding tuduhan yang dilontarkan AHY itu malah sebagai cerminan kalau dia berkuasa akan melakukan hal tersebut.
"Kan enggak mesti Pak Jokowi mencampuri urusan itu semua. Presiden itu sangat-sangat demokratis. Saya kenal, jadi kalau ada yang ngomong seperti itu, dirinya seperti itu. Kalau dia berkuasa akan jegal orang."
"Saya hanya cerita yang saya tahu. Sebagai seorang perwira saya bisa katakan itu. Mau jegal apaan? Ngapain mau dijegal? Untuk apa juga dijegal?" katanya.
Sebelumnya, AHY mengatakan pengajuan PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal kepemimpinan Partai Demokrat merupakan upaya untuk menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
AHY merasa gugatan tersebut tak hanya bertujuan untuk mengganggu soliditas Demokrat, tapi juga koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Sebab, upaya PK dilakukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai capres.
Ia mengatakan sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022.
Ditegur Waktu Kibarkan Bendera One Piece, Ustaz Felix Siauw Ungkap Plot Twist |
![]() |
---|
Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung, Minta untuk Tidak Dendam |
![]() |
---|
Nasibnya Seperti Ustaz Dasad Latif, Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK: Termasuk Rekening Dormant |
![]() |
---|
Dr Tifa Selesaikan Buku Barunya Berjudul JOKOWI'S WHITE PAPER, Kupas Soal Ijazah dan Perilaku Jokowi |
![]() |
---|
Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.