Pencurian

Ketagihan Judi Online, Dua Pemuda Nekat Curi 11 Handphone dari Konter HP di Johar Baru

Aksi pencurian handphone terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru IV, Johar Baru, Jakarta Pusat oleh dua pelaku lantaran ketagihan bermain judi online.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Lokasi pencurian 11 handphone oleh MI dan A di Jalan Kramat Jaya Baru IV, Johar Baru, Jakarta Pusat. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Yossy, jajaran Polsek Johar Baru lantas mendatangi TKP lantaran sudah banyak massa yang mengerumini pelaku.

Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Yossy berujar, setelah diamankan, diketahui jika pelaku MI rupanya tidak punya pekerjaan.

Dirinya terpaksa mencuri lantaran gila judi online.

"Dan rencananya memang handphone ini kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya," kata Yossy.

Selain itu, lanjut dia, pelaku mengaku mencuri handphone untuk memenuhi kebutuhannya lantaran ia memiliki banyak utang.

"Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya utang. Kami objeknya ke pencurian," jelasnya.

Terkini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Johar Baru.

Adapun terhadap pelaku, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved