Pencurian
Ketagihan Judi Online, Dua Pemuda Nekat Curi 11 Handphone dari Konter HP di Johar Baru
Aksi pencurian handphone terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru IV, Johar Baru, Jakarta Pusat oleh dua pelaku lantaran ketagihan bermain judi online.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Yossy, jajaran Polsek Johar Baru lantas mendatangi TKP lantaran sudah banyak massa yang mengerumini pelaku.
Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yossy berujar, setelah diamankan, diketahui jika pelaku MI rupanya tidak punya pekerjaan.
Dirinya terpaksa mencuri lantaran gila judi online.
"Dan rencananya memang handphone ini kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya," kata Yossy.
Selain itu, lanjut dia, pelaku mengaku mencuri handphone untuk memenuhi kebutuhannya lantaran ia memiliki banyak utang.
"Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya utang. Kami objeknya ke pencurian," jelasnya.
Terkini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Johar Baru.
Adapun terhadap pelaku, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Sepeda Tua Dicuri, Warga Meruya Selatan Pajang Spanduk Besar Berisi Wajah Pelaku |
|
|---|
| Pegawai Mini Market di Duren Sawit Jaktim Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng, BB 8 Botol 2 Lt |
|
|---|
| Pencuri Gasak Uang Rp 500.000, Pedagang Nasi Uduk: Sayang Kalengnya, Sudah 26 Tahun |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Gubernur Pramono dan Bang Doel, Bisa Berakhir Damai, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Penghuni ke Luar Kota, Emas 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Rain dari Rumah di Tapos Depok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.