KDRT

Budyanto Enggan Ungkap Motif Pukuli Istri yang Sedang Hamil Muda, Malah Klarifikasi Kasus Narkoba

Budyanto Djauhari, suami yang viral di medsos karena KDRT sang istri, tak mau ungkap motif saat ditangkap polisi.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Rafzanjani Simanjorang, instagram
Budyanto Djauhari alias BD (38), pelaku KDRT terhadap istrinya yang hamil di Serpong Park, Kota Tangsel, tak mau ungkap motif memukuli sang istri. 

Sementara terkait ancamannya kepada korban dan keluarga, BD mengaku ada alasan tersendiri. Ia enggan mengutarakannya.

Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan pelaku KDRT merupakan residivis kasus narkoba.
Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan pelaku KDRT merupakan residivis kasus narkoba. (Tangkap layar dari @viralciledug)

"Ada alasan tersendiri, yang pribadi tak bisa disampaikan," ucapnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan kasus tersebut jadi atensi bukan karena viral.

"Jadi, kami melakukan pemeriksaan tuntas, dan tersangka ini kami tersangka kan pada saat hari itu juga," ucapnya.

"Tapi untuk masalah penahanan, kami memang menunggu visum," imbuhnya.

Jika hasil visum menyatakan luka berat, maka akan dilakukan penahanan. Hal itulah yang jadi pertimbangan penyidik.

"Saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik, masalah ini menjadi viral," kata Faisal.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap, Selasa (18/7/2023) dini hari, di salah satu apartemen di Bandung. Sejak viral, pelaku diketahui berpindah-pindah.

"Kami juga akan dalami, apakah ada yang membantu atau tidak. Pelaku berpindah-pindah. Tadinya di wilayah Tangerang Selatan, Bogor, lalu ke Bandung," ucap Faisal.

Adapun pelaku akan dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara.

Adapun BD akan dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved