Viral Media Sosial

Sempat Dibebaskan, Ini Alasan Polisi Tangkap Budyanto-Suami Sadis yang Aniaya Istri Hamil di Serpong

Ini Alasan Polisi Tangkap Suami Sadis Aniaya Istri Hamil di Serpong. Sebelumnya Budyanto Djauhari Hanya Dikenai Wajib Lapor Pasca Dipolisikan Istrinya

Editor: Dwi Rizki
Tangkap layar dari @viralciledug
Budyanto Jauhari menganiaya istrinya yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan. 

Padahal, keluarga telah melaporkan kekerasan kepada polisi pada Rabu (12/7/2023) setelah kejadian berlangsung.

Namun, keesokan harinya, pelaku diketahui dilepas polisi.

"Kasus ini, yang menjadi saksi mata adalah saya yang ada di lokasi, kemudian Zaki sebagai koordinator keamanan komplek," ucap Imam selaku ketua RW 13 Jelupang, Jumat (14/7/2023).

"Setelah kami antar keluarga membuat laporan ke kepolisian, tiba-tiba pak Jalih menghubungi saya, dipanggil oleh pihak Polres. Kemudian Pak Jalih memberikan informasi bahwa tersangka nya dilepas oleh pihak Polres," katanya. 

Baca juga: Viral Selebgram di KDRT Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria yang Pernah Jadi Saksi Nikah

Baca juga: Pemeriksaan Kasus KDRT Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Lanjut, Polisi Panggil Ayah Kandung Korban

Tak puas akan informasi tersebut, ia meminta ayah korban untuk datang. Setiba di lokasi, warga berkumpul dan meminta keterangan dari ayah korban.

"Pak Jalih menjelaskan itu, bahwa memang ada pelepasan tersangka. Makanya ada ketidakpuasan dari warga melihat penganiayaan terjadi seperti itu, ya kemudian bareng-barenglag warga mempertanyakan itu," katanya.

Sementara itu, Jalih (60) mengatakan dirinya tak meminta pelaku dilepaskan.

Ia pun sempat bertanya kepada polisi, namun ia mendapat jawaban, laporannya masuk penganiayaan ringan, dan tidak ditahan.

"Terkecuali meninggal, cacat seumur hidup, dan tidak bisa melakukan aktivitas," katanya.

Kepala Korban Dipukul dan DIjepit Jendela

Seorang ibu muda yang tengah hamil berinisial TM (21) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB. Aksi penganiayaan ini juga sempat direkam oleh salah seorang warga menggunakan gawainya, dan kini beredar viral di sosial media.

Ibu korban, Y(49), mengatakan, peristiwa itu bermula ketika menantunya tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung mengetok pintu secara berulang-ulang dengan cukup kencang.

Saat itu, ia sedang tidur di kamar belakang bersama dengan asisten rumah tangganya.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak nah anak saya (korban) di kamar depan," kata Y pada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (14/7/2023).

"Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya, pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," sambungnya lagi.

Y yang menyaksikan anaknya dianiaya secara membabi buta pun mencoba menolong.

"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya gak jadi," ucapnya.

Ia mengatakan saat itu kondisi anaknya sudah babak belur akibat terus dipukuli pelaku.

Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambutnya hingga kepala terangkat ke belakang.

"Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," tutur Y.

Buntutnya, Y pun keluar dari rumah dan meminta pertolongan dari warga serta petugas keamanan setempat.

"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," ucap Y.

"Akhirnya satpam datang terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel ya mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah ya saya minta tolong lah," timpalnya.

Setelahnya, pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

Singkat cerita, Y mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa pelaku telah dilepaskan pada Kamis (13/7/2023) kemarin siang.

"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan," jelas Y.

"(Inginnya) harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," pungkasnya.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved