Viral Media Sosial
Sempat Dibebaskan, Ini Alasan Polisi Tangkap Budyanto-Suami Sadis yang Aniaya Istri Hamil di Serpong
Ini Alasan Polisi Tangkap Suami Sadis Aniaya Istri Hamil di Serpong. Sebelumnya Budyanto Djauhari Hanya Dikenai Wajib Lapor Pasca Dipolisikan Istrinya
Hal tersebut disesalkan banyak pihak, terlebih pihak keluarga korban.
Dibebaskannya BD pun memancing respon negatif dari masyarakat hingga viral di media sosial.
Terkait hal itu Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih angkat bicara.
Dijelaskannya, pihaknya kini tengah mendalami kasus KDRT tersebut.
BD pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Baca juga: Kronologi KDRT di Tangsel, Pelaku Beringas Tantang Warga Sembari Piting Istrinya yang Hamil 4 Bulan
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kisah Fahmi Dikhianati Anggi Anggraeni Jadi Bukti Laki-laki Harus Punya Harga Diri

"Terkait kasus KDRT yang telah viral tersebut, bahwa benar unit PPA Polres Tangerang Selatan telah menangani kasus tersebut. Laporan KDRT sudah diterima dan sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," katanya, Jumat (14/7/2023) di Polres.
Galih menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi.
Korban pun telah menjalani visum.
"Kami masih menunggu hasilnya. Berdasarkan bukti yang cukup terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Namun, oleh penyidik tidak dilakukan penahanan tersangka, melainkan wajib lapor diri.
Kasus tersebut dalam proses penyidikan kasus PPA Polres Tangsel guna pemberkasan ke unit Jaksa Penuntut Hukum," kata Galih.
Galih lalu menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dari proses hukum karena tindak pidana ringan.
"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut. Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," kata Galih.
Kronologi KDRT di Tangsel, Pelaku Beringas Tantang Warga Sembari Piting Istrinya yang Hamil 4 Bulan
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.