Mutilasi di Sleman
Dua Pelaku Mutilasi di Sleman Telah Ditangkap, Kini Polisi Sedang Mencari Sisa Potongan Tubuh Korban
Korban mutilasi di Sleman diketahui sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, berinisial R.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap pelaku mutliasi atas mayat yang ditemukan yang ditemukan di jembatan Kelor, Turi, Sleman pada Rabu (12/07/2023).
Saat ini, Polda DIY masih terus berupaya mencari potongan tubuh korban mutilasi lainnya.
Diketahui belakangan bahwa korban mutilasi itu berinisial R.
Polisi masih mencari potongan tubuh R yang dibuang secara menyebar oleh dua pelaku mutilasi Yogyakarta.
Dikutip dari Tribun Jogja, Polda DIY masih terus berupaya mencari potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di jembatan Kelor, Turi, Sleman pada Rabu (12/07/2023).
Potongan awal yang ditemukan berupa sebatas mata kaki dan tangan bagian kiri.
Selanjutnya, pada Kamis (13/7/2023) pagi proses pencarian dilanjutkan dengan menyisir area lebih luas di sepanjang aliran sungai dan jembatan di Kapanewon Turi.
Hasilnya, tim pencari menemukan organ menyerupai usus di Jembatan Becici.
Baca juga: Dicari Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi Yogyakarta, Pelaku Sudah Ditangkap
Baca juga: Pelaku Mutilasi Yogyakarta Pakai Kompor dan Panci Saat Beraksi
Baca juga: VIDEO Saat Pelaku Mutilasi Bekasi yang Viral, Mengaku Di Depan Keluarga Korban
"Yang sudah ada faktanya yang pertama ditemukan di TKP awal, kemudian kemarin kami susur kita dapatkan satu potongan kepala, kemudian beberapa potongan tubuh," kata Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023).
Sementara sisa potongan tubuh lainnya masih dicari Kepolisian.
"Kami masih mencari bagian tubuh lainnya," ujarnya.
Terkait hasil identitas korban, ia menyebut korban adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, berinisial R.
Sedangkan pelaku mutilasi adalah berinisial W dan RD.
Polisi sedang melakukan pemeriksaaan terhadap W dan RD untuk mendalami terkait motif dan hal lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, meminta masyarakat yang menemukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk melapor ke Polda DIY atau kantor polisi terdekat.
| Buron 11 Tahun, Polri Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Kata Brigjen Eko Hadi |
|
|---|
| Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta Hari Ini, Catat Waktunya! |
|
|---|
| Cak Imin Tegaskan Pesantren Harus Pimpin Perubahan dan Lawan Kemiskinan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Jakarta Selatan dan Timur, Kamis 23 Oktober akan Hujan Petir |
|
|---|
| Luka Shin Tae-yong Sudah Kering, Hatinya Condong ke Indonesia, Tinggal Erick Thohir Turunkan Ego |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.