Intoleransi

Abu Janda Tuding Najwa Shihab Tak Peduli Kemanusiaan Tapi Rasis Dengan Bangsa Yahudi

Permadi Arya alias Abu Janda menuding Najwa Shihab sebenarnya sama sekali tidak peduli dengan kemanusiaan, tetapi rasis dan benci bangsa Yahudi

Istimewa
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menuding bahwa jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab sebenarnya bukanlah sosok yang peduli dengan kemanusiaan. Menurut Permadi Arya atau Abu Janda, dari sejumlah bukti dan fakta yang ada serta ditunjukkannya, diketahui bahwa Najwa Shihab adalah sosok yang rasis terhadap bangsa Yahudi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menuding bahwa jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab sebenarnya bukanlah sosok yang peduli dengan kemanusiaan.

Menurut Permadi Arya atau Abu Janda, dari sejumlah bukti dan fakta yang ada serta ditunjukkannya, diketahui bahwa Najwa Shihab adalah sosok yang rasis terhadap bangsa Yahudi.

Sehingga menurut Abu Janda atau Permadi Arya, Najwa Shihab bertopeng di balik kemanusiaan untuk menyudutkan sejumlah orang keturunan bangsa Yahudi.

Hal itu dikatakan Abu Janda lewat video di akun Instagtram miliknya @permadiaktivis2, yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (16/7/2023).

Menurut Abu Janda, jika Najwa Shihab benar-benar peduli pada kemanusiaan, semestinya membela sejumlah umat Kristen yang dalam ibadahnya di sejumlah wilayah di Indonesiua diintimidasi.

"Yang terhormat mbak Najwa Shihab. Ibadah umat Kristen di Binjai didemo mbak. Jemaat GBI Riau sedang doa dibubarin. Tempat ibadah jemaat GEKI di demo di medan. Ibadah minggu umat kristen di Bekasi dibubarin. Tempat ibadah GKI Ciracas disegel," kata Abu Janda mengawali videonya.

Baca juga: Ustaz Abu Janda Bela Deddy Corbuzier yang Dikecam karena Undang Pasangan Gay: Mereka Punya Hak Asasi

Semua kasus itu yang terjadi dalam 2 bulan terakhir menurut Abu Janda sama sekali tidak pernah disinggung Najwa Shihab dalam acaranya di Narasi TV.

"5 kasus penindasan umat Kristen dalam 2 bulan di depan mata kita. Tapi yang anda bahas di Narasai TV adalah anak Palestina ditembak sama Israel. Kalau Anda punya rasa kemanusiaan, harusnya anda bahas penindasan umat kristen yang terjadi di depan mata anda," ujar Abu Janda.

Menurut Abu Janda, jika Najwa Shihab mempunyai rasa dan peduli terhadap kemanusiaan, dia seharusnya membahas 5 penindasan tersebut yang terjadi di Tanah Air dalam 2 bulan terakhir.

"Jadi menurut saya, Anda bukan peduli kemanusiaan sih. Anda cuma rasis sama bangsa Yahudi," kata Abu Janda.

Ibadah Umat Kristen Dibubarkan

Sebelumnya sempat viral di media sosial, video yang menunjukkan sejumlah warga bersama Ketua RT setempat membubarkan ibadah umat Kristen yang terjadi di Bekasi.

Dalam narasi di video yang diunggah akun @terang_media menyebutkan bahwa pembubaran ibadah umat Kristen itu terjadi di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, pada hari Minggu (18/6/2023).

Dalam video sempat terlihat pria yang disebut Ketua RT bersitegang dengan salah seorang perempuan yang disebut salah seorang jemaat yang sedang beribadah.

Baca juga: Singgung Arteria Dahlan hingga Abu Janda, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif

Bahkan Ketua RT tampak menunjuk-nunjuk ibu tersebut, sebelum dilerai oleh warga lainnya.

"Lapor sama suamimu sana. Kurang ajar kalian," kata pria yang disebut Ketua RT tersebut.

"Pembubaran ibadah oleh pak RT, infonya di Blok S.2 Graha Prima Baru Mangunjaya Tambun Selatan Bekasi, hari minggu kemarin 18 juni 2023," tulis akun @terang_media, Selasa (20/6/2023).

"Di akhir video: ibu pendeta sudah jelaskan dengan baik bahwa BERDOA DI RUMAH TIDAK PERLU IZIN (sesuai SKB 2 menteri), namun oknum warga ngotot," tambah akun @terang_media.

Baca juga: Minta Hentikan Cibir Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Abu Janda: Sudah Minta Maaf, Perlu Diapresiasi

Dalam video tersebut juga terlihat ibu pendeta tampak menenangkan suasana dan menjelaskan bahwa mereka bukan mau mendirikan gereja di sana, tetapi hanya ibadah umat Kristen biasa saja.

"Bahwa kami bukan mau mendirikan gereja. Tapi kami ibadah. Masak saya mau ibadah harus minta izin sama bapak?," kata ibu pendeta kepada sejumlah warga yang melarang mereka beribadah di sana.

"Yang penting sudah disampaikan ke kantor desa, bahwa kami tidak mendirikan gereja. Terus masalahnya apa ya? Kalau kami berdoa, masalahnya dimana?," ujar ibu pendeta tersebut.

"Ketua FKUB menyatakan, bapak ingat ya, bahwa rumah doa tidak perlu izin," ujar ibu pendeta tersebut.

Namun seorang laki-laki berbaju merah tetap tidak terima ada umat Kristen berdoa di sana dan menyatakan bahwa IMB rumah itu adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah doa.

Ketua RT Tersangka

Sebelumnya, Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, yang menghentikan dan membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Wawan Kurnuawan juga langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wawan Kurniawan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Baca juga: Profesor Singapura Puji Jokowi Sosok Jenius, Abu Janda Sepakat:Presiden Terbaik yang Pernah RI Punya

Menurut Pandra penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung ini.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya, Kamis (16/3/2023).

Pandra menjelaskan dari penyelidikan diketahui perbuatan Wawan tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Perbuatan tersangka yang masuk (kedalam gereja) begitu saja juga tidak bisa dibenarkan. Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli agama maupun saksi ahli Hukum Pidana," imbuhnya.

Wawan Kurniawan, kata Pandra dipersangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I ke JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," ucapnya.

Dalam perkara tersebut, katanya juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria yang dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

Baca juga: Profesor Singapura Puji Jokowi Sosok Jenius, Abu Janda Sepakat:Presiden Terbaik yang Pernah RI Punya

Sang Ketua RT lalu masuk ke dalam lokasi ibadah dan membubarkan jemaat yang sedang beribadah di sana.

Bahkan sang Ketua RT sempat berteriak-teriak dan mengancam semua jemaat yang ada, agar tidak melakukan ibadah lagi di tempat itu.

Dalam kasus tersebut, sempat juga terjadi perdamaian antara Ketua RT Wawan dengan jemaat GKKD.

Dimana, Wawan meminta maaf kepada jemaat GKKD di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis (23/2/2023).

Kemudian, jemaat GKKD menerima permintaan maaf dari Wawan dan memeluknya sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved