Korupsi
Uang Rp 27 Miliar Kasus Korupsi BTS Dikembalikan, Peter Gontha: Dosa Sudah Bersih, Selesai Perkara
Peter Gontha menyindir terkatlit pengembalian uang Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS yang diduga dari Menpora Dito Ariotedjo
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengembalikan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023) lalu.
Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang juga menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate.
Uang Rp 27 miliar diterima oleh Kejagung usai meminta keterangan dari Maqdir Ismail.
Baca juga: Dituding Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Usai Diperiksa Kejagung, Ini Kata Dito Ariotedjo
Maqdir sebelumnya menjelaskan mengenai adanya pihak yang menyerahkan atau mengembalikan uang 1,7 juta dolar AS atau setara Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G ke kliennya.
Pengusaha sekaligus politisi Peter F Gontha mengomentari terkait pengembalian uang Rp 27 miliar yang sebelumnya diduga digunakan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G tersebut.
"Maka Jelas semua dan semua masalah BTS 4G sekarang beres. Uang 1,7juta dolar AS sudah dikembalikan, dan dosa sudah bersih. Pengacara Maqdir sudah kembalikan uang kliennya sebesar Rp27milyar maka selesai sudah perkara," kata Peter Gontha di akun Instagramnya @petergontha, Sabtu (15/7/204).
Menurutnya Indonesia memang negara pemaaf bahkan dalam penegakan hukum sekalipun.
"Indonesia memang negara yang saling memaafkan dan sudah kita selamatkan uang Rp.27 Milyar untuk negara atas nama IRWAN. Mari kita omong yang lain. Ini masalah kecil, jangan di besar besarkan," sindir Peter F Gontha.
"Jadi untuk kita ketahui semua, kalau korupsi dan tidak ketahuan, uang kita itu adalah untung, kalau ketauan, harus kita balikin, agar masalah selesai," kata Gontha.
Baca juga: Sakti, Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Dikawal Mobil Bea Cukai, Peter Gontha: Sakit Semua!
Dan ini kata Gontha hanya bisa terjadi di Indonesia dan dunia harus belajar dari Indonesia dalam menyelesaikan masalah.
"Hanya di Negara ini kita bisa berdamai, dan pemaaf, Dunia harus belajar dari kita bagaimana menyelesaikan masalah dengan baik, damai, tidak ada yg rugi. VIVA INDONESIA maju terus bangun bangsa kita bersama," ujar Peter.
"Ngomong2, Irwan siapa yah? Office Boy kali!" tambahnya.
"Terus ada yg tau alamat pak
Maqdir engga? Teman saya ada yg kena kasus juga, siapa tau dia bisa minta tolong mas lawyer top ini, biar beres," sindir Peter Gontha lagi.
Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jampidsus Kejagung selanjutnya akan mendalami asal-usul dari uang tersebut.
Menurutnya, Maqdir Ismail sebagai penerima uang puluhan miliar itu tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya.
Oleh sebab itu, tim penyidik Jampidsus langsung bergerak ke kantor pengacara Irwan Hermawan itu untuk menelisik lebih jauh pihak yang menyerahkan uang tersebut.
"Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa, hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan," kata Kuntadi.
"(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," ujarnya lagi.
Diketahui, Kejagung tengah mendalami dugaan adanya makelar kasus terkait proyek BTS 4G sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
Terkait hal ini, Irwan Hermawan mengaku menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara BTS 4G tengah diselidiki dan belum menjadi tersangka.
Maqdir Ismail mengatakan, pihak itu mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum.
Oknum ini juga mengeklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud. Termasuk, menteri siapa yang dimaksud.
“Sesudah proyek mulai jalan, ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 Juli 2023.
"Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu, saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah upaya untuk mencegah agar hal-hal yang berhubungan dengan proyek ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” ujarnya lagi.
Baca juga: Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS, Dito Ariotedjo tak Lapor Presiden Jokowi: Sebelum Jadi Menpora
Maqdir mengatakan, pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu juga sempat menjanjikan bahwa perkara BTS 4G ini tidak akan dilanjutkan Kejagung.
“Kalau saya tidak keliru sejak November atau Oktober 2022 orang-orang ini meminta sejumlah uang untuk mengurus proses perkara sehingga tidak akan dilanjutkan menjadi perkara,” kata Maqdir.
Kejagung sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.
Sebab, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4 G sudah tuntas.
Akan tetapi, Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut.
"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," kata Kuntadi.
Kejagung pun mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung sementara menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.
Pemanggilan Dito oleh Kejagung beberapa waktu lalu diduga terkait dengan keterangan Irwan Hermawan.
Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.
Menpora Dito Membantah
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo bersikeras menyatakan dirinya tidak mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada tersangka korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G, Irwan Hermawan, melalui pengacara Maqdir Ismail.
Dito diduga mengembalikan uang tersebut sehari setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena ditengarai terlibat korupsi BTS.
"Saya enggak tahu menahu, dari awal sudah begitu (dihubungkan dengan dirinya) dan kami sudah dalam proses resmi," ujar Dito saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.
Dito Ariotedjo menyebut sudah memberikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Agung soal tudingan terlibat dalam kasus korupsi itu.
Ia juga ngotot menyatakan tidak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar tersebut.
Sebelumnya, Dito telah memberikan keterangan perihal dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar dari terdakwa korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH).
Dalam keterangannya, Dito Ariotedjo mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito usai diperiksa sebagai saksi di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.
Meski begitu, dalam klarifikasinya tersebut Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.
Sehari setelah pemeriksaan Dito, pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
"Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan dalam bentuk tunai.
Jumlahnya Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang Dolar AS.
Dia mengatakan orang yang menyerahkan duit itu kepada pihak pengacara adalah seorang swasta.
Maqdir enggan menjawab ketika ditanya bahwa duit itu dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” kata dia.
Irwan merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta 6 tersangka lainnya.
Irwan didakwa ikut merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut.
Di dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar.
Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek ini.
Dalam proses itulah, nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang. Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.