Korupsi

Dituding Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Usai Diperiksa Kejagung, Ini Kata Dito Ariotedjo

Ini tanggapan Menpora Dito Ariotedjo terkait apakah dia kembalikan uang Rp 27 Miliar sehari setelah diperiksa Kejagung di kasus korupsi BTS

kompas.com, tribunnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku namanya yang terseret kasus korupsi Johnny G Plate menjadi beban moral untuknya. Ini tanggapan Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp 27 miliar kasus BTS ke terdakwa Irwan Hermawan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023) lalu, terkait dugaan menerima uang Rp 27 miliar dari terdakwa kasus BTS 4 G, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Namun, sehari setelah Dito Ariotedjo diperiksa, seseorang mengembalikan uang Rp 27 miiliar ke Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Selasa (4/7/2023).

Maqdir Ismail, menyebut ada seseorang yang menyerahkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp27 miliar terkait kasus BTS ke kliennya. Ia tidak bisa memastikan apakah orang itu suruhan Menpora Dito Ariotedjo atau bahkan tidak ada kaitannya sama sekali.

Uang diserahkan di kantor firma hukum milik Magdir di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa kemarin.

Maqdir tak membantah orang yang mengembalikan uang tersebut sebagai pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga Irwan menyerahkan uang pengamanan  kasus Rp 27 miliar kepada orang tersebut.

Jumlah Rp 27 miliar, sama dengan jumlah uang yang dituduhkan ke Menpora Dito Ariotedjo sehingga ia diperiksa Kejagung dalam kasus ini.

Baca juga: Dito Ariotedjo Penuhi Undangan Kejagung Jadi Saksi Soal Proyek BTS Kominfo

Dikonfirmasi terkait apakah dirinya atau pihaknya yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan, Dito Ariotedjo enggan menanggapi lebih jauh.

Dito kembali berkomentar bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin lalu, terkait tudingan menerima uang Rp 27 Miliar untuk mengamankan kasus BTS.

Saat menerima uang itu pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS oleh Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat preskonnya," kata Dito kepada awak media usai acara persemian kantor cabang Degree Crypto Token di Solo Technopark, Rabu (5/7/2023) dikutip dari situs MerahPutih.

Baca juga: Legislator DKI Jakarta Apresiasi Menpora Dito Ariotedjo Jadikan Stadion JIS Venue Piala Dunia U-17

Dito sempat menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya siap bila dicopot dari jabatan Menpora karena polemik kasus BTS ini.
 
"Kita ini namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," kata Dito.
 
 Ketika wartawan kembali mengkonfirmasi soal uang Rp 27 miliar, Dito kembali tak berkomentar.

Ia langsung masuk ke dalam mobil dengan didampingi ajudannya.
 
Uang Pengamanan Kasus
 
Informasi pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut awalnya disampaikan kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, yakni Maqdir Ismail.

Adanya uang Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, Irwan mengaku pernah mengumpulkan duit dari vendor yang menggarap proyek ini. Jumlah uang yang dia kumpulkan itu mencapai Rp 243 miliar. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved