Korupsi

Uang Rp 27 Miliar Kasus Korupsi BTS Dikembalikan, Peter Gontha: Dosa Sudah Bersih, Selesai Perkara

Peter Gontha menyindir terkatlit pengembalian uang Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS yang diduga dari Menpora Dito Ariotedjo

|
KOMPAS/ARBAIN RAMBEY
Peter Gontha menyindir penanganan kasus korupsi BTS 4G terkait pengembalian uang Rp 27 miliar yang diduga untuk mengamankan kasus dan sempat disinyalir dikembalkan oleh Menpor Dito Ariptedjo 

Kejagung pun mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung sementara menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pemanggilan Dito oleh Kejagung beberapa waktu lalu diduga terkait dengan keterangan Irwan Hermawan.

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Menpora Dito Membantah

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo bersikeras menyatakan dirinya tidak mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada tersangka korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G, Irwan Hermawan, melalui pengacara Maqdir Ismail.

Dito diduga mengembalikan uang tersebut sehari setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena ditengarai terlibat korupsi BTS.

"Saya enggak tahu menahu, dari awal sudah begitu (dihubungkan dengan dirinya) dan kami sudah dalam proses resmi," ujar Dito saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.

Dito Ariotedjo menyebut sudah memberikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Agung soal tudingan terlibat dalam kasus korupsi itu.

Ia juga ngotot menyatakan tidak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar tersebut.

Sebelumnya, Dito telah memberikan keterangan perihal dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar dari terdakwa korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH).

Dalam keterangannya, Dito Ariotedjo mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.

"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito usai diperiksa sebagai saksi di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved