Korupsi

Uang Rp 27 Miliar Kasus Korupsi BTS Dikembalikan, Peter Gontha: Dosa Sudah Bersih, Selesai Perkara

Peter Gontha menyindir terkatlit pengembalian uang Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS yang diduga dari Menpora Dito Ariotedjo

|
KOMPAS/ARBAIN RAMBEY
Peter Gontha menyindir penanganan kasus korupsi BTS 4G terkait pengembalian uang Rp 27 miliar yang diduga untuk mengamankan kasus dan sempat disinyalir dikembalkan oleh Menpor Dito Ariptedjo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengembalikan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023) lalu.

Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang juga menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate.

Uang Rp 27 miliar diterima oleh Kejagung usai meminta keterangan dari Maqdir Ismail.

Baca juga: Dituding Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Usai Diperiksa Kejagung, Ini Kata Dito Ariotedjo

Maqdir sebelumnya menjelaskan mengenai adanya pihak yang menyerahkan atau mengembalikan uang 1,7 juta dolar AS atau setara Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G ke kliennya.

Pengusaha sekaligus politisi Peter F Gontha mengomentari terkait pengembalian uang Rp 27 miliar yang sebelumnya diduga digunakan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G tersebut.

"Maka Jelas semua dan semua masalah BTS 4G sekarang beres. Uang 1,7juta dolar AS sudah dikembalikan, dan dosa sudah bersih. Pengacara Maqdir sudah kembalikan uang kliennya sebesar Rp27milyar maka selesai sudah perkara," kata Peter Gontha di akun Instagramnya @petergontha, Sabtu (15/7/204).

Menurutnya Indonesia memang negara pemaaf bahkan dalam penegakan hukum sekalipun.

"Indonesia memang negara yang saling memaafkan dan sudah kita selamatkan uang Rp.27 Milyar untuk negara atas nama IRWAN. Mari kita omong yang lain. Ini masalah kecil, jangan di besar besarkan," sindir Peter F Gontha.

"Jadi untuk kita ketahui semua, kalau korupsi dan tidak ketahuan, uang kita itu adalah untung, kalau ketauan, harus kita balikin, agar masalah selesai," kata Gontha.

Baca juga: Sakti, Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Dikawal Mobil Bea Cukai, Peter Gontha: Sakit Semua!

Dan ini kata Gontha hanya bisa terjadi di Indonesia dan dunia harus belajar dari Indonesia dalam menyelesaikan masalah.

"Hanya di Negara ini kita bisa berdamai, dan pemaaf, Dunia harus belajar dari kita bagaimana menyelesaikan masalah dengan baik, damai, tidak ada yg rugi. VIVA INDONESIA maju terus bangun bangsa kita bersama," ujar Peter.

"Ngomong2, Irwan siapa yah? Office Boy kali!" tambahnya.

"Terus ada yg tau alamat pak
Maqdir engga? Teman saya ada yg kena kasus juga, siapa tau dia bisa minta tolong mas lawyer top ini, biar beres," sindir Peter Gontha lagi.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jampidsus Kejagung selanjutnya akan mendalami asal-usul dari uang tersebut.

Menurutnya, Maqdir Ismail sebagai penerima uang puluhan miliar itu tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved