Kasus KDRT
Setelah Wajib Lapor, Kini Polisi Berupaya untuk Menangkap Pelaku KDRT di Tangsel
Polres Tangsel sudah meminta keterangan saksi dan lakukan visum korban penganiayaan KDRT, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
Padahal, keluarga telah melaporkan kekerasan kepada polisi pada Rabu (12/7/2023) setelah kejadian berlangsung.
Namun, keesokan harinya, pelaku diketahui dilepas polisi.
Baca juga: Kronologi KDRT di Tangsel, Pelaku Beringas Tantang Warga Sembari Piting Istrinya yang Hamil 4 Bulan
"Kasus ini, yang menjadi saksi mata adalah saya yang ada di lokasi, kemudian Zaki sebagai koordinaror keamanan komplek," kata Imam selaku ketua RW 13 Jelupang, Jumat (14/7/2023).
"Setelah kami antar keluarga membuat laporan ke kepolisian, tiba-tiba Pak Jalih menghubungi saya, dipanggil oleh pihak Polres. Kemudian pak Jalih memberikan informasi bahwa tersangka nya dilepas oleh pihak Polres," ucap Imam.
Tak puas akan informasi tersebut, ia meminta ayah korban untuk datang.
Setiba di lokasi, warga berkumpul dan meminta keterangan dari ayah korban.
"Pak Jalih menjelaskan bahwa memang ada pelepasan tersangka. Makanya ada ketidakpuasan dari warga melihat penganiayaan terjadi seperti itu, ya kemudian bareng-barenglag warga mempertanyakan itu," terang Imam.
Sementara itu, Jalih (60) mengatakan dirinya tak meminta pelaku dilepaskan.
Jalih sempat bertanya kepada polisi, namun ia mendapat jawaban, laporannya masuk penganiayaan ringan, dan tidak ditahan.
"Terkecuali meninggal, cacat seumur hidup, dan tidak bisa melakukan aktivitas," katanya.
Baca juga: Suasana Mencekam KDRT di Tangsel, Pelaku Tantang Semua Warga di Lokasi Saat Aniaya Istri
Keluarkan Ancaman
Selain itu, Jalih geram mengingat kembali pesan suara dari pelaku ke putrinya.
"Jangankan saya. Pori-pori saya pun tak terima," kata Jalih.
Putrinya berinisial TM dihajar oleh suaminya yang berinisial BD, Rabu (12/7/2023) subuh.
Meski dilaporkan ke polisi, namun di sana ia mendapat sebuah pesan suara dari korban yang ditujukan kepada putri dan keluarganya.
Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini |
![]() |
---|
Kondisi Trauma Psikis Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya Sendiri Sudah Mulai Membaik |
![]() |
---|
Buru Pelaku KDRT Terhadap Istri di Parung Panjang, Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Suami di Cinere yang Hajar Istrinya Segera Disidangkan, Barang Bukti Bon Cabai dan Garpu Disiapkan |
![]() |
---|
Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSKĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.