Berita Pendidikan
Huzaifa Dadang Beberkan Tujuh Poin Somasi dari Tim 9 untuk Ketua Umum PB PGRI
Tim 9 PB PGRI terdiri atas ketua, sekjen, dan ketua departemen PB PGRI sampaikan somasi ke Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Ketujuh, tingkatkan kualitas pendidikan.
Sebagai organisasi guru, fokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan anggota.
Sediakan pelatihan dan pengembangan profesional yang relevan, serta akses ke sumber daya pendidikan yang berkualitas.
Kolaborasi dengan institusi pendidikan dan pakar pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kedelapan, jalin kemitraan strategis.
Kemitraan dengan pemerintah yang paling utama, dengan organisasi lain, seperti lembaga pendidikan, dan LSM yang memiliki visi dan tujuan yang sejalan dengan PGRI.
Kemitraan ini membantu perkuat pengaruh dan daya tawar organisasi serta memperluas jangkauan dan sumber daya yang tersedia.
Kesembilan, pantau dan evaluasi.
Tetapkan metrik dan indikator kinerja untuk mengukur kemajuan organisasi.
Sekaligus pantau secara teratur dan evaluasi apakah perbaikan yang dilakukan efektif atau perlu penyesuaian.
Dari sini, ketua umum dapat membuat perubahan lebih lanjut untuk terus memperbaiki organisasi.
"Perbaikan organisasi adalah proses yang membutuhkan waktu dan komitmen dari semua anggota."
"Penting untuk mempertahankan semangat, keterbukaan, dan kolaborasi dalam usaha memperbaiki tata kelola organisasi PGRI" ucap dia.
(Wartakotalive.com)
| Foto-foto Mendikdasmen dan Mendiktisaintek Tinjau Sekolah Garuda di Jakarta |   | 
|---|
| Foto-foto Kegiatan Belajar Di SMAN Unggulan MH Thamrin, Jakarta |   | 
|---|
| Bikin Bangga, Film Horor Karya Mahasiswa UI Tayang di Inggris dan AS |   | 
|---|
| Bikin Bangga, Siswa MISJ Borong Medali Emas di Ajang Indonesia Inventors Day 2025 |   | 
|---|
| Ringankan Beban, Bogasari Salurkan Beasiswa untuk Siswa SMP di Surabaya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.