Berita Pendidikan
Huzaifa Dadang Beberkan Tujuh Poin Somasi dari Tim 9 untuk Ketua Umum PB PGRI
Tim 9 PB PGRI terdiri atas ketua, sekjen, dan ketua departemen PB PGRI sampaikan somasi ke Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
WARTAKOTALIVE.COM - Tim 9 PB PGRI terdiri atas ketua, sekjen, dan ketua departemen PB PGRI sampaikan somasi ke Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Somasi itu disampaikan untuk meluruskan apa yang dituduhkan ke pihak TIM 9 PB PGRI dalam surat Edaran Pengurus Besar Nomor 553/Um/PB/XXII/2023 Tanggal 3 Juli 2023, yang kami nyatakan ilegal karena tidak sesuai dengan peraturan organisasi.
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang mengatakan, ada tujuh poin somasi yang ditujukan kepada Ketua Umum PB PGRI.
Pertama, pernyataan mosi tidak percaya yang dibuat sebagai aspirasi murni dari beberapa pengurus PGRI provinsi adalah pernyataan sikap yang seharusnya dijawab dan dipertanggung jawabkan oleh Unifah Rosyidi selaku ketua umum yang menjadi oknum dari mosi tidak percaya tersebut.
"Mosi tidak percaya itu ditujukan kepada ketua umum, bukan kepada pengurus besar PGRI secara kolektif. Untuk itu sekali lagi kami minta kebesaran hati Ibu Unifah Rosyidu untuk menanggapi, menjawab, dan mempertanggungjawabkan hal ihwal terkait dengan substansi mosi tidak percaya tersebut" kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2023).
Kedua, lanjut Dadang, perlu ketua umum pahami bahwa walau mosi tidak percaya itu tidak ditandatangani oleh seluruh pengurus provinsi, hal itu sudah dapat mengindikasikan bahwa ada persoalan yang serius dalam kepemimpinan Unifah Rosyidi.
"Seandainya pun yang membuat mosi tidak percaya hanya 1 provinsi saja, maka Ibu Unifah Rosyidi selaku oknum yang disomasi, tetap berkewajiban beri penjelasan dengan sejelas-jelasnya sesuai dengan fakta yang ada, bukan dengan cara mengalihkan persoalan yang berbau fitnah" tegas Dadang.
Ketiga, Unifah Rosyidi selaku ketua umum telah dengan sengaja melakukan pelanggaran tata tertib persuratan, di mana ada beberapa surat yang ketua umum keluarkan tanpa tanda tangan Sekretaris Jenderal atau tanpa pendelegasian oleh Sekretaris Jenderal kepada pihak yang diberikan mandat untuk mewakili penanda tanganan surat sesuai dengan peraturan organisasi.
Keempat, Tim 9 dari pengurus besar yang terdiri atas 2 orang ketua, sekretaris jenderal, dan 6 orang ketua departemen, dengan sadar dan penuh rasa tanggungjawab telah menyatakan sikap berbeda pandangan dengan ketua umum dalam memimpin dan mengelola organisasi, serta dalam menyikapi mosi tidak percaya yang disampaikan oleh beberapa pengurus provinsi.
"Dengan demikian, Unifah Rosyidi kami anggap sebagai oknum perusak marwah organisasi, karena kepemimpinan Saudara yang sangat otoriter dan tidak mengayomi, sehingga selalu menimbulkan konflik dalam mengelola organisasi,” jelasnya.
Kelima, perbedaan cara pandang dan sikap tersebut secara sadar Tim 9 nyatakan setelah mencermati substansi dan respons ketua umum terhadap mosi tidak percaya dimaksud.
Respons ketua umum dalam menanggapi mosi tidak percaya tersebut tidak menggambarkan kedewasaan ketua umum sebagai seorang pemimpin.
"Saudara Unifah Rosyidi selaku subjek mosi tidak percaya seharusnya lebih fokus untuk menjelaskan secara bijak apa yang menjadi objek mosi yang tertuang dalam mosi tersebut" ujarnya.
Namun, kata Dadang, sangat disayangkan bahwa ternyata ketua umum justru memberikan respons yang sangat emosional, penuh kemarahan, dan bernada melecehkan pengurus provinsi yang tidak sejalan dengannya.
"Terkait dengan itu, kami sarankan ketua umum untuk menyimak ulang paparannya dalam menanggapi mosi tidak percaya tersebut pada momen Rakornas 15 Juni 2023" jelasnya.
Keenam, keterangan ketua umum pada surat edaran poin 3 huruf b yang menyatakan bahwa peserta Rakornas meminta PB PGRI untuk memberikan sanksi tegas kepada yang menamakan dirinya kelompok Tim 9 yang dukung mosi tidak percaya ialah kebohongan yang sangat menyesatkan.
Jika dirunut tanggalnya, lanjut Dadang, Rakornas itu dilaksanakan pada 15 Juni, sementara pernyataan sikap dari Tim 9 itu pada 16 Juni yaitu sehari setelah pelaksanaan Rakornas.
"Bagaimana mungkin peserta rakornas minta kepada PB PGRI menjatuhkan sanksi kepada kelompok Tim 9 dengan alasan mendukung mosi tersebut, sementara pernyataan sikap kami disampaikan sehari setelah Rakornas."
"Dalam hal ini kami ingatkan kepada ketua umum agar tidak selalu mengumbar kebohongan dan fitnah,” tegasnya.
Ketujuh, jika ketua umum selaku oknum PB PGRI yang disasar dalam mosi tidak percaya tersebut berani untuk beri sanksi kepada Tim 9 yang berbeda pandangan dengan ketua umum, maka secara hukum Tim 9 pun berhak untuk jatuhkan sanksi ke Unifah Rosyidi yang dianggap tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan perihal mosi tidak percaya, yang disampaikan oleh beberapa pengurus provinsi.
"Perlu kami ingatkan kembali bahwa kedudukan ketua umum secara hukum dalam kepengurusan PB PGRI setara dengan Sekjen dan ketua yang sama-sama dipilih melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan organisasi" jelasnya.
9 Usulan
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang usulkan beberapa saran terkait masalah internal PGRI.
Sedikitnya ada sembilan usulan yang Dadang tawarkan agar organisasi besar PGRI ini kembali ke khittah-nya.
Pertama, kata Dadang, PGRI harus mengevaluasi dan identifikasi masalah.
Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi PGRI untuk mengidentifikasi masalah yang ada.
Periksa struktur organisasi, proses pengambilan keputusan, sistem komunikasi, dan kebijakan yang ada.
"Dengan memahami masalah inti, dapat merencanakan perbaikan yang tepat,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (3/7/2023).
Kedua, bentuk tim atau kelompok kerja yang terdiri atas anggota PGRI yang berdedikasi untuk memperbaiki organisasi.
Tim ini harus mewakili berbagai tingkatan dan bidang dalam PGRI.
Mereka harus bekerja sama dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan melaksanakan strategi perbaikan.
Ketiga, prioritaskan perbaikan.
Setelah masalah diidentifikasi, tentukan prioritas perbaikan.
Fokus pada masalah yang paling mendesak dan memberikan dampak signifikan pada organisasi.
Buat rencana tindakan yang terperinci untuk masing-masing masalah dan tetapkan tenggat waktu yang realistis.
Keempat, tingkatkan komunikasi internal.
Komunikasi yang efektif merupakan kunci sukses organisasi.
Pastikan ada saluran komunikasi yang jelas dan terbuka antara anggota PGRI dan tingkatan manajemen.
Lalu, fasilitasi pertukaran informasi dan ide antara anggota organisasi melalui pertemuan rutin, diskusi online, surat kabar internal, atau platform lainnya.
Kelima, perkuat kepemimpinan.
Pemimpin mengenal kolektif kolegial, dan yang diberi amanah memiliki peran kunci dalam memperbaiki organisasi.
"Pastikan pemimpin PGRI memiliki kualitas kepemimpinan yang baik, termasuk dalam kemampuan komunikasi yang efektif, keadilan, kepercayaan dan kemampuan dalam mengelola perubahan. Lakukan pelatihan kepemimpinan secara berjenjang dan terstruktur" ujar dia.
Keenam, melibatkan anggota pengurus PGRI dalam pengambilan keputusan dan perencanaan strategis.
Ajak anggota untuk memberikan masukan dan saran, serta berpartisipasi dalam program dan kegiatan organisasi.
"Ini akan meningkatkan rasa kepemilikan dan keterlibatan anggota" ujarnya.
Ketujuh, tingkatkan kualitas pendidikan.
Sebagai organisasi guru, fokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan anggota.
Sediakan pelatihan dan pengembangan profesional yang relevan, serta akses ke sumber daya pendidikan yang berkualitas.
Kolaborasi dengan institusi pendidikan dan pakar pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kedelapan, jalin kemitraan strategis.
Kemitraan dengan pemerintah yang paling utama, dengan organisasi lain, seperti lembaga pendidikan, dan LSM yang memiliki visi dan tujuan yang sejalan dengan PGRI.
Kemitraan ini membantu perkuat pengaruh dan daya tawar organisasi serta memperluas jangkauan dan sumber daya yang tersedia.
Kesembilan, pantau dan evaluasi.
Tetapkan metrik dan indikator kinerja untuk mengukur kemajuan organisasi.
Sekaligus pantau secara teratur dan evaluasi apakah perbaikan yang dilakukan efektif atau perlu penyesuaian.
Dari sini, ketua umum dapat membuat perubahan lebih lanjut untuk terus memperbaiki organisasi.
"Perbaikan organisasi adalah proses yang membutuhkan waktu dan komitmen dari semua anggota."
"Penting untuk mempertahankan semangat, keterbukaan, dan kolaborasi dalam usaha memperbaiki tata kelola organisasi PGRI" ucap dia.
(Wartakotalive.com)
| SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 Dibuka, Simak Jadwalnya |
|
|---|
| Try Out KJP Asah Kesiapan Siswa Hadapi UTBK dan SNBT |
|
|---|
| Bangun Kesadaran Digital, Pelajar SMK As-Syafiiyah Dibekali Jurus Cerdas Lawan Hoaks |
|
|---|
| Foto-foto Mendikdasmen dan Mendiktisaintek Tinjau Sekolah Garuda di Jakarta |
|
|---|
| Foto-foto Kegiatan Belajar Di SMAN Unggulan MH Thamrin, Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.