Berita Pendidikan

Huzaifa Dadang Beberkan Tujuh Poin Somasi dari Tim 9 untuk Ketua Umum PB PGRI

Tim 9 PB PGRI terdiri atas ketua, sekjen, dan ketua departemen PB PGRI sampaikan somasi ke Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang (Tengah) membeberkan saran sekaligus memberikan sembilan usulan terkait masalah internal PGRI. 

Keenam, keterangan ketua umum pada surat edaran poin 3 huruf b yang menyatakan bahwa peserta Rakornas meminta PB PGRI untuk memberikan sanksi tegas kepada yang menamakan dirinya kelompok Tim 9 yang dukung mosi tidak percaya ialah kebohongan yang sangat menyesatkan.

Jika dirunut tanggalnya, lanjut Dadang, Rakornas itu dilaksanakan pada 15 Juni, sementara pernyataan sikap dari Tim 9 itu pada 16 Juni yaitu sehari setelah pelaksanaan Rakornas.

"Bagaimana mungkin peserta rakornas minta kepada PB PGRI menjatuhkan sanksi kepada kelompok Tim 9 dengan alasan mendukung mosi tersebut, sementara pernyataan sikap kami disampaikan sehari setelah Rakornas."

"Dalam hal ini kami ingatkan kepada ketua umum agar tidak selalu mengumbar kebohongan dan fitnah,” tegasnya.

Ketujuh, jika ketua umum selaku oknum PB PGRI yang disasar dalam mosi tidak percaya tersebut berani untuk beri sanksi kepada Tim 9 yang berbeda pandangan dengan ketua umum, maka secara hukum Tim 9 pun berhak untuk jatuhkan sanksi ke Unifah Rosyidi yang dianggap tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan perihal mosi tidak percaya, yang disampaikan oleh beberapa pengurus provinsi.

"Perlu kami ingatkan kembali bahwa kedudukan ketua umum secara hukum dalam kepengurusan PB PGRI setara dengan Sekjen dan ketua yang sama-sama dipilih melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan organisasi" jelasnya.

9 Usulan

Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang usulkan beberapa saran terkait masalah internal PGRI.

Sedikitnya ada sembilan usulan yang Dadang tawarkan agar organisasi besar PGRI ini kembali ke khittah-nya.

Pertama, kata Dadang, PGRI harus mengevaluasi dan identifikasi masalah.

Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi PGRI untuk mengidentifikasi masalah yang ada.

Periksa struktur organisasi, proses pengambilan keputusan, sistem komunikasi, dan kebijakan yang ada.

"Dengan memahami masalah inti, dapat merencanakan perbaikan yang tepat,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (3/7/2023).

Kedua, bentuk tim atau kelompok kerja yang terdiri atas anggota PGRI yang berdedikasi untuk memperbaiki organisasi.

Tim ini harus mewakili berbagai tingkatan dan bidang dalam PGRI.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved