LHKPN
Menpora Dito Ariotedjo Terancam Sanksi Administratif dari KPK, tak Lapor Harta Kekayaan
KPK menagih Menpora Dito Ariotedjo soal laporan harta kekayaan. Karena sudah lewat 3 bulan dia terancam sanksi.
Dito diperiksa mulai jam 13.00 hingga 15.00 WIB.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.
"Tim penyidik kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap saudara Dito, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi selama ini, seperti sebagaimana diketahui beredar isu tentang aliran dana."
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 (sore), dengan 24 pertanyaan, semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pesan Menohok Jokowi untuk Dito Ariotedjo yang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Skandal Korupsi BTS
Adapun mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.
"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar luar tempus peristiwa pidana BTS."
"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin sore.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.
Dito menyatakan, ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya menerima dana Rp27 miliar.
"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.
Lebih lanjut, Menpora berharap pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya.
Kemudian, dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.
Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung hari ini karena ia memiliki beban moral.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
Menpora Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo
KPK
sanksi administratif
Harta Kekayaan Menkes Terawan Naik dari Tahun ke Tahun, Terakhir Rp 90,6 Miliar Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jokowi Tercatat di LHKPN Hanya Rp 54,71 Miliar, Jauh di Bawah 3 Menterinya Ini |
![]() |
---|
2 Stafsus Presiden Jokowi dan 6 Pimpinan MPR Ternyata Belum Serahkan LHKPN, Deadline 30 April 2020 |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tangsel Berharap Pejabat Tangsel Selesaikan Laporan Harta Kekayaan Minggu Ini |
![]() |
---|
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pemerintah Kota Tengerang ke KPK Belum Mencapai Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.