LHKPN
Menpora Dito Ariotedjo Terancam Sanksi Administratif dari KPK, tak Lapor Harta Kekayaan
KPK menagih Menpora Dito Ariotedjo soal laporan harta kekayaan. Karena sudah lewat 3 bulan dia terancam sanksi.
Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.
"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.
Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.
Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.
Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.
Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan.
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan," kata Ketut.
Tanggapan Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya yang penting hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (03/07/2023), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.
Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucap Presiden.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
Menpora Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo
KPK
sanksi administratif
Harta Kekayaan Menkes Terawan Naik dari Tahun ke Tahun, Terakhir Rp 90,6 Miliar Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jokowi Tercatat di LHKPN Hanya Rp 54,71 Miliar, Jauh di Bawah 3 Menterinya Ini |
![]() |
---|
2 Stafsus Presiden Jokowi dan 6 Pimpinan MPR Ternyata Belum Serahkan LHKPN, Deadline 30 April 2020 |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tangsel Berharap Pejabat Tangsel Selesaikan Laporan Harta Kekayaan Minggu Ini |
![]() |
---|
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pemerintah Kota Tengerang ke KPK Belum Mencapai Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.