LHKPN

Menpora Dito Ariotedjo Terancam Sanksi Administratif dari KPK, tak Lapor Harta Kekayaan

KPK menagih Menpora Dito Ariotedjo soal laporan harta kekayaan. Karena sudah lewat 3 bulan dia terancam sanksi.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Abdul Majid
KPK menagih laporan harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo sebab sudah tiga bulan ini diangkat olh Presiden Jokowi, politisi Golkar ini belum juga menunaikan kewajibannya. Dito pun terancam sanksi administratif. 

Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.

"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.

Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.

Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.

Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.

Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan," kata Ketut.

Tanggapan Jokowi 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya yang penting hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (03/07/2023), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.

Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucap Presiden.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved