Kasus Korupsi
Pesan Menohok Jokowi untuk Dito Ariotedjo yang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Skandal Korupsi BTS
Irwan Hermawan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo hari ini, Senin (3/7/2023).
Dirinya tiba di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 13.00 WIB.
Dito tampak tersenyum lebar saat turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna putih di lobi Gedung Pidana Khusus.
Terpantau dirinya mengenakan pakaian kaus putih dibalut jaket hitam dipadukan topi merah.
Tak ada sepatah kata pun terlontar darinya daat awak media memberondong pertanyaan-pertanyaan.
Baca juga: Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS, Dito Ariotedjo tak Lapor Presiden Jokowi: Sebelum Jadi Menpora
Dia hanya menyapa awak media menggunakan gestur salam dari tangannya sembari berjalan memasuki gedung.
Dalam pemeriksaan ini, sebelumnya Dito mengaku tak didampingi siapapun.
"Mendampingi tidak ada sementara karena kan sifatnya saya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya di Kantor Kemenpora, Senin (3/7/2023).
Kejaksaan Agung sendiri memang belum membeberkan keterkaitan Dito dengan perkara korupsi BTS ini.
Namun dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.