Korupsi
Dituding Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Usai Diperiksa Kejagung, Ini Kata Dito Ariotedjo
Ini tanggapan Menpora Dito Ariotedjo terkait apakah dia kembalikan uang Rp 27 Miliar sehari setelah diperiksa Kejagung di kasus korupsi BTS
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Uang itu kemudian diduga dialirkan ke sejumlah pihak.
Di antaranya Rp 27 miliar dialirkan kepada seseorang yang diduga adalah sosok makelar kasus.
Dugaan adanya markus itu muncul karena uang ini diberikan kepada sosok itu ketika Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi BTS tersebut pada 2022.
Baca juga: Ditanya Soal Bonus untuk Atlet Peraih Medali SEA Games 2023, Menpora Dito Ariotedjo: Sebentar Lagi
Uang Rp 27 miliar itu diduga diberikan agar orang ini bisa mempengaruhi Kejagung agar menyetop penyidikan kasus BTS.
Dalam proses penyidikan tersebut, Irwan juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai pihak yang menerima aliran duit tersebut.
Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Untuk Dito Ariotedjo, uang diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
Uang diserahkan dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Terkait dugaan aliran duit ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023.
Seusai diperiksa, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca juga: Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS, Dito Ariotedjo tak Lapor Presiden Jokowi: Sebelum Jadi Menpora
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin (3/7/2023).
Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara jelas dan gamblang apakah dirinya menerima uang tersebut atau tidak.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.
Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Singgung Status Budi Gunawan, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Adik JK Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi, Polri: Rugikan Negara Rp1,3 T |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.