Ponpes Al Zaytun
Usai Diperiksa 9 Jam Bareskrim Naikan Status Perkara Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan
Usai Diperiksa 9 Jam Bareskrim Naikan Status Perkara Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi memutuskan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023), malam mengatakan peningkatan status hukum tersebut diputuskan setelah tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara yang dilakukan selam 9 jam sejak dari pukul 14.00 hingga 23.00 WIB
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara, adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," ujar Djuhandani.
Menurut Djuhandani Polri meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan penistaan agama pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut.
Oleh sebab itu maka status hukum kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.
Namun, Polri masih butuh bukti tambahan dan keterangan lainnya berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.
"Terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," ujar Djuhandani.
Dilansir dari Kompas TV ia juga mengatakan polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut, dan juga lima orang saksi ahli, serta yang terakhir adalah memeriksa pelapor.
Dari pemeriksaan sejumlah pihak tersebut Djuhandani menyebut pihak kepolisian sudah bisa meyakini adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," imbuh dia.
| Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.