Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 Miliar Dari Hasil Temuan PPATK

Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 Miliar Dari Hasil Temuan PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 Miliar Dari Hasil Temuan PPATK 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai  hingga Rp 86 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah ketika dihubungi, Selasa (4/7) menyebut mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," kata

Dikutip dari Kompas.com disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah melakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.

Si kembar diketahui telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.

Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Namun sebelumnya PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan.

“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Dan kini Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat menjadi buron dalam kasus ini. 

Drama pelarian keduanya pun akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah kepolisian menangkap mereka di satu apartemen daerah Gading Serpong.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved