Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 Miliar Dari Hasil Temuan PPATK
Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 Miliar Dari Hasil Temuan PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai hingga Rp 86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah ketika dihubungi, Selasa (4/7) menyebut mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," kata
Dikutip dari Kompas.com disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah melakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.
Si kembar diketahui telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.
Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
Namun sebelumnya PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan.
“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Dan kini Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat menjadi buron dalam kasus ini.
Drama pelarian keduanya pun akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah kepolisian menangkap mereka di satu apartemen daerah Gading Serpong.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya.
Rihana-Rihani ditangkap
Si Kembar Rihana-Rihani
PPATK
penipuan preorder iPhone
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Judi Online Mengintai Generasi Muda, PPATK Temukan Pemain Berusia 10–16 Tahun |
![]() |
---|
PPATK Bantah Blokir Rekening Pejabat MUI, Cholil Nafis: Presiden Harus Tindak Tegas yang Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Nasibnya Seperti Ustaz Dasad Latif, Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK: Termasuk Rekening Dormant |
![]() |
---|
Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang? |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.