Penganiayaan

Mantan Kekasih Mario Dandy Menangis Histeris Saat Beri Kesaksian, Tahan Sakit di Ruang Sidang

APA, menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat sampaikan keterangan saksi, atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas,

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nurmahadi
Amanda, mantan kekasih Mario Dandy hadir di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) sambil menahan sakit 

"Sisa ini kan kemarin dengan penetapan tsk ini memang yang dialami anak AG ini benar-benar suatu tindak pidana," ujar Mangatta.

"Bukti-buktinya sangat jelas, setelah kami mendampingi AGH terakhir, buktinya kami diperlihatkan oleh penyidik, memang sangat jelas pelaku nya adalah MDS," sambungnya.

Baca juga: Mario Dandy Resmi Tersangka Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AGH Apresiasi Kerja Polisi

Lebih lanjut, Mangatta menuturkan pihaknya akan menyerahkan semua proses ini kepada penyidik.

Meski begitu, dia menuturkan akan terus memberikan pendampingan terhadap anak AGH.

"Kita pasti akan menyerahkan ini ke penyidik. Karena ini ranahnya penyidik kami hanya melakukan pelaporan, kami hanya bisa mengawasi. Tapi anak AG akan tetap kami akan dampingi, untuk proses ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka soal laporan AG (15) atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Iya, sudah (Mario jadi tersangka kasus pencabulan)," kata Hengki, saat dikonfirmasi pada Senin (3/7/2023).

Mario ditetapkan sebagai tersangka usai status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.


 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved