Perselingkuhan
Skandal Perselingkuhannya Tersebar di TikTok, Pemuda di Gresik Dihajar Suami Sah Dibantu Pak Kades
Seorang kepala desa Wedani Kecamatan Cerme, Gresik, bermama Hadi Sanjaya turut dilaporkan karena diduga ikut menghajarnya
Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.
"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.
Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo.
Hal serupa juga dilakukan oleh MFT, si guru.
Baca juga: Viral Pakai Barang Branded saat Demo, Kades Gunung Menyan Ternyata Mantan Artis, Tajir Sejak Lahir
MFT akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.
"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.
Baca juga: Cewek Cantik yang Tepergok Rangkul Rocky Gerung di Konser Dewa 19 Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.
"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh A.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Cucu Pendiri Mustika Ratu Tak Gentar Dipolisikan Kompol Arif Purnama |
![]() |
---|
Pak Dukuh Marah, ASN di Gunung Kidul Tepergok Sedang Indehoy dengan Istri Orang di Kebun Jati |
![]() |
---|
Tepergok Jalan Bareng Cewek, Perwira Polisi di Sulut Justru Hajar Istri Sah di Dalam Mobil |
![]() |
---|
'Ibu Mertuaku Selingkuhanku', Kisah Pria di Sulsel Jalin Cinta Terlarang hingga Hamili Ibu Mertua |
![]() |
---|
Kronologi Pak Camat di Sumatera Barat Tepergok Selingkuh dengan Staffnya, Istri Ngamuk-ngamuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.