Perselingkuhan

Skandal Perselingkuhannya Tersebar di TikTok, Pemuda di Gresik Dihajar Suami Sah Dibantu Pak Kades

Seorang kepala desa  Wedani Kecamatan Cerme, Gresik, bermama Hadi Sanjaya turut dilaporkan karena diduga ikut menghajarnya

Editor: Feryanto Hadi
Surya Malang
Video pria beristri dan wanita berusami sedang berciuman tersebar di aplikasi TikTok. Perilaku ini memicu kemarahan suami sah hingga berlanjut penganiayaan. Pria beristri itu inisialnya SM, umur 35 tahun. Dia warga Desa Wedani Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Perselingkuhan yang telah disimpan rapat-rapat oleh pemuda asal Gresik, Jawa Timur berisinial SM (35), akhirnya terbongkar.

Dia tak menyangka video ciumannya bersama selingkuhan tersebar di aplikasi TikTok.

Akibatnya, dia menjadi korban penganiayaan suami selingkuhannya.

Dia pun terkapar dan mendapatkan perawatan di rumah sakit

Ia kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Bahkan, seorang kepala desa  Wedani Kecamatan Cerme, Gresik, bermama Hadi Sanjaya turut dilaporkan karena diduga ikut menghajarnya

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UGM Tepergok Bu Lurah Sedang Mesum di Lokasi KKN, Pihak Kampus Turun Tangan

Kronologi pengeroyokan

SM selingkuh dengan wanita tetangga dusun dalam Desa Wedani Kecamatan Cerme. SM sudah memiliki istri. 

Sedangkan wanita selingkuhannya juga sudah memiliki suami berinisial KS. 

Lantaran video keduanya saat berciuman tersebar, KS marah dan mengajak adiknya untuk menghajar SM. 

SM terjatuh dihujani bogem mentah, belum sempat bangkit, pukulan dan tendangan kembali melayang, hingga dibawa ke Balai Desa.

Banyak warga yang turut merasakan kepedihan KS. Termasuk Kepala Desa, Hadi Sanjaya. Hingga akhirnya ikut menganiaya SM.

Tak kuat menahan rasa sakit, SM pingsan. SM mendapatkan perawatan medis. Mengerang kesakitan di atas kasur. Kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cerme terus melakukan penyelidikan. Termasuk memanggil saksi ke Polsek Cerme.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi, termasuk menggali keterangan dari korban. Kami masih mendalami kasus ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cerme Iptu Matraji, Senin (3/7/2023).

 Pemeriksaan juga dilakukan di lokasi kejadian. Istri terlapor yang diduga berselingkuh dengan pelapor juga segera dimintai keterangan.

"Kami masih dalami, siapa yang mengunggah video tersebut," timpal Kapolsek Cerme AKP Musihram.

Kepala Desa Wedani, Hadi Sanjaya, tidak dapat dihubungi. Saat didatangi di kantornya, Hadi Sanjaya tidak ada. Para perangkat desa setempat terkesan tertutup terkait kasus ini.

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Sekdes di Brebes Mesum di Balai Desa, Tak Sadar Diintip dan Direkam dari Jendela

Kisah Pak Kades di Magetan Diduga Tiduri Mahasiswi KKN

Sementara itu, beberapa waktu lalu, seorang kepala desa di Magetan diduga melakukan rudapaksa mahasiswi yang sedang mengelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya. 

Kasus ini mencuat setelah warga setempat mencium ada keanehan.

Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.

Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.

Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.

Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.

Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.

Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.

Baca juga: Kepsek di Jatim Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhan, Kini Bupati Larang Sang Guru Mengajar

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.

Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Keluarga Bantah Tuduhan Nani Hermawan Selingkuh, Budi: Kakak Saya Sibuk Rintis Onlineshop Kosmetik

Perselingkuhan Kades dan Guru SD

Sebelumnya viral kasus perselingkuhan kades dan guru SD.

Pria berinisial BS tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada awal Januari 2023 lalu.

BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD negeri di Desa Bumiayu. 

Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah. 

Akhirnya, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, per Kamis (5/1/2023).

Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkannya dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama. 

Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.

BS telah bersedia mengundurkan diri sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.

Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023).

Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.

Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.

"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.

Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.

"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo. 

Hal serupa juga dilakukan oleh MFT, si guru.

Baca juga: Viral Pakai Barang Branded saat Demo, Kades Gunung Menyan Ternyata Mantan Artis, Tajir Sejak Lahir

MFT akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.

"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.

"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.

Baca juga: Cewek Cantik yang Tepergok Rangkul Rocky Gerung di Konser Dewa 19 Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.

"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh A.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved