Berita Jakarta

Respon Imigrasi Soal Kuasa Hukum yang Pertanyakan Status Kliennya Seorang WNA di Rudenim Kalideres

Imigrasi RI merespon adanya kuasa hukum yang pertanyakan kliennya seorang WNA yang berada di Rudenim Kalideres Jakarta Barat.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com/rmmagazine.com
Ilustrasi: Imigrasi RI merespon adanya kuasa hukum yang pertanyakan kliennya seorang WNA yang berada di Rudenim Kalideres Jakarta Barat. 

Namun, begitu libur panjang usai, Surya pastikan pihaknya bakal segera mendeportasi Erick Wong ke Jepang. 

"Kepala rumah detensinya, masih berkoordinasi ke kedutaan Jepang. Sekarang kan tutup sampai Minggu, kepala rumah detensi masih koordinasi dengan kedutaan Jepang,"

"Karena dia pakai paspor Meksiko, nanti dikoordinasikan, setelah dapat hasil koordinasi akan kita deportasi ke Jepang berdasarkan putusan pengadilan," kata Surya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved