Berita Jakarta
Respon Imigrasi Soal Kuasa Hukum yang Pertanyakan Status Kliennya Seorang WNA di Rudenim Kalideres
Imigrasi RI merespon adanya kuasa hukum yang pertanyakan kliennya seorang WNA yang berada di Rudenim Kalideres Jakarta Barat.
Editor:
PanjiBaskhara
Kompas.com/rmmagazine.com
Ilustrasi: Imigrasi RI merespon adanya kuasa hukum yang pertanyakan kliennya seorang WNA yang berada di Rudenim Kalideres Jakarta Barat.
Namun, begitu libur panjang usai, Surya pastikan pihaknya bakal segera mendeportasi Erick Wong ke Jepang.
"Kepala rumah detensinya, masih berkoordinasi ke kedutaan Jepang. Sekarang kan tutup sampai Minggu, kepala rumah detensi masih koordinasi dengan kedutaan Jepang,"
"Karena dia pakai paspor Meksiko, nanti dikoordinasikan, setelah dapat hasil koordinasi akan kita deportasi ke Jepang berdasarkan putusan pengadilan," kata Surya.
(Wartakotalive.com)
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Majelis Kaum Betawi Resmi Jadi Lembaga Adat, Saatnya Diperkuat Lewat Perda |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Gudang Dekorasi Pesta di Kebon Pala Makasar Jaktim, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar |
|
|---|
| Rapat Pleno Harmonisasi Pergub, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Pastikan Sejalan Visi Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Pohon Palem Tumbang dan Tewaskan Mantan Dirut Danareksa di Pondok Indah Jaksel, Ini Cerita Saksi |
|
|---|
| Heboh Mikroplastik di Jakarta, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tidak Keluar Usai Hujan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.