Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual Istri Tahanan oleh Petugas Rutan KPK Diragukan, ini Kronologi dan Modusnya
Kasus pelecehan seksual petugas Rutan KPK terhadap istri tahanan bikin heboh, sepertinya yang terjadi adalah hubungan gelap.
M juga sempat meminjam uang Rp700 ribu kepada istri tahanan dan sudah dikembalikan.
Di sisi lain, istri tahanan menyebut hubungan dengan M terjalin pada 15 Agustus 2022 saat ia ke Rutan KPK untuk menjenguk suaminya.
Dari situ M kerap memberi kabar soal suaminya, hingga hubungan semakin intens.
Sebelumnya, istri tahanan ini sempat menolak melakukan video call dengan memperlihatkan bagian intimnya.
Namun, dengan alasan takut apabila tidak dituruti, terjadi sesuatu pada suaminya yang tengah ditahan, permintaan M untuk video call memperlihatkan hal yang tak senonoh pun dilakukan.
Terungkap Pungli Rp 4 Miliar

Dari laporan pelecehan tersebut pun akhirnya terungkap adanya pungutan liar Rp 4 miliar di Rutan KPK.
Angka pungli tersebut diduga terjadi dalam kurun 3 bulan saja, yakni Desember 2021 hingga Maret 2022.
Komisi antikorupsi pun telah menetapkan skandal pungli di lingkungan rutan KPK ini ke tahap penyelidikan.
Dalam perkara ini, KPK pun melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Keterlibatan PPATK diketahui untuk melacak transaksi para pihak yang terlibat pungli di Rutan KPK.
"Sudah koordinasi sejak awal, sudah beberapa waktu lalu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Ivan mengatakan, PPATK telah melakukan analisis terkait transaksi yang berkaitan dengan pungli di rutan KPK.
PPATK enggan memerinci nilai transaksi yang telah ditemukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK bertujuan untuk memperoleh fasilitas tambahan.
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.