Berita Viral

Soal Dugaan Penyimpangan di Al Zaytun,Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko: Perlu Ada Pendalaman

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku sudah dua kali berkunjung dan memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
instagram @dr_moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku sudah dua kali berkunjung dan memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersiar kabar bahwa ada orang kuat di Tanah Air yang membekingi operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pentolan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga melakukan ajaran Islam yang menyimpang.

Bahkan, disebut-sebut bahwa pihak Istana memberikan dukungan kepada Ponpes Al Zaytun.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak menampik bahwa dirinya pernah mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun dan berceramah di sana.

Moeldoko pun memberi kesaksiaan bagaimana kondisi Pesantren Al Zaytun saat mantan Panglima TNI itu berkunjung ke pesantren yang dibuat oleh Panji Gumilang.

Seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (26/6/2023) Moeldoko mengaku sudah dua kali berkunjung dan memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun.

Satu kali saat masih menjadi Pangdam, kemudian Moeldoko berkunjung lagi saat menjadi Kepala Kantor Staf Presiden.

Baca juga: Pernah Isi Ceramah, Moeldoko Beri Kesaksian Soal Pesantren Al Zaytun

"Saya dua kali. Waktu (masih) Pangdam dulu ya. Pangdam sekali. Berikutnya waktu (jadi) KSP saya ke sana," kata Moeldoko.

Kedatangan Moeldoko ke Al Zaytun pun atas undangan pihak ponpes.

Saat itu, menurut Moeldoko, kondisi di Ponpes Al Zaytun berjalan seperti biasa.

Hal itu disampaikannya merujuk kepada ponpes-ponpes yang sering didatanginya.

Hanya saja Moeldoko menilai ponpes tersebut kental memberikan materi wawasan kebangsaan.

"Ya lingkungannya berjalan seperti biasa ya. Lingkungan biasa. Karena saya sering masuk ke pesantren-pesantren ya seperti itu. Hanya yang saya lihat persoalan-persoalan kebangsaannya itu kental ya di sana," jelas Moeldoko.

Saat disinggung lebih lanjut apakah ada unsur penyimpangan di Al Zaytun, mantan Panglima TNI itu pun menegaskan perlu pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: Polri dan Kemenkopolhukam Membentuk Tim untuk Mengusut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Selain itu perlu dilihat secara langsung seperti apa keseharian di sana.

"Bahwa kalau persoalan itu kan perlu ada pendalaman. Harus ditongkrongin di sana, melihat kesehariannya seperti apa. Kalau hanya sekilas kan saya enggak ngerti," terang Moeldoko.

"Bagaimana yang sesungguhnya itu apa, perlu adanya badan yang intens melihat itu sehingga nanti kesimpulannya tidak salah. Jangan membuat kesimpulan atas isu yang berkembang wah repot nanti," papar Moeldoko.

Bantahan Presiden Jokowi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa adanya anggapan pihak istana membekingi Ponpes AL Zaytun.

Presiden Jokowi juga menepis bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut terlibat membeking Ponpes Al Zaytun.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

"Saya dong istana? Endaklah, endak, endak, endak," kata Presiden Jokowi

"Endak, endak, endak (Pak Moeldoko)," ujar Presiden Jokowi. 

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang, MUI Hingga Kemenag Dipanggil Polisi

Sebelumya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, menjadi polemik, karena dianggap telah mengajarkan Islam menyimpang.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD buka suara turut terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang diduga sesat tersebut.

Mahfud MD memastikan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya.

Meski demikian, Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.

Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan.

Menurut Mahfud MD, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Masih dipelajari, karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud MD, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023

Mahfud MD berujar bahwa apapun hasil temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak.

Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum.

Begitu juga sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD memastikan apabila Ponpes Al Zaytun tak taat hukum, maka pentolannya Panji Gumilang akan langsung berurusan dengannya.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutur Mahfud MD.

BERITA VIDEO: Menegangkan! Merapi Kembali Erupsi Keluarkan Lava Pijar

Bentuk Tim

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bersama Menkopolhukam Mahfud MD akan membentuk tim untuk menyelidiki dugaan adanya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut berdasarkan arahan dari Mahfud MD serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami. Nanti, beliau akan bentuk tim untuk memerkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memerkuat laporannya," kata Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Menurut Agus, tim itu akan mengusut dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun, termasuk dengan penanganan dari laporan masyarakat ke kepolisian soal kasus tersebut.

"Kami lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan yang selama ini jadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut bisa dibuktikan dengan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," jelas Agus.

Agus menuturkan, sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Hal itu berdasarkan video-video yang sudah diunggah atau diupload di berbagai media sosial.

Kendati demikian, pihaknya tak dapat mengungkapkannya lebih awal.

"Secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas, ada dugaan itu. Ada. Tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu," ujar Agus.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi maupun ahli guna menentukan adanya unsur pidana dan mengarah penentuan status tersangka.

"Kami akan lengkap dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku," tutur dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved