Berita Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Terima Sertifikat Aset Wilayah Jakut dan Jakbar dari Kementerian ATR/BPN

Heru Budi Hartono terima penyerahan sertifikat aset milik Pemprov DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dari Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terima penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dari Kementerian ATR/BPN. Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).

Heru Budi Hartono akui, penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI ini sebagai hadiah HUT ke-496 Kota Jakarta dari Kementerian ATR/BPN RI.

"Sekali lagi pak Menteri penyerahan sertifikat aset dan hari ini adalah mendeklarasikan Kantor Pertanahan Kota administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebagai Kota lengkap yang diresmikan oleh pak menteri, dan selanjutnya adalah di Jakarta Utara sebanyak 1020 sertifikat bidang tanah," ujarnya.

Menurut Heru, Kantor Pertanahan Kota administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat merupakan bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat.

Nantinya, 1020 sertifikat milik Pemprov DKI bakal di pasang plang tanah Pemerintah Daerah DKI Jakarta secara sah.

Tujuannya, supaya tidak ada warga atau kelompok masyarakat yang mengklaim tanah milik Pemprov DKI tersebut.

"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih di kesibukan bapak masih sempat memberikan yang terbaik buat Pemda DKI Jakarta," katanya Heru Budi Hartono.

"Kami tahu bapak sudah di istana dengan bapak Presiden, sehingga waktu yang cukup padat ini, atas jajaran Pemerintah Provonsi DKI Jakarta mengucapkan mengaturkan Terima kasih yang dalam-dalam," sambungnya.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved