Viral Media Sosial

Ridwan Kamil Temui Mahfud MD di Jakarta, Panji Gumilang Dipidana, Al Zaytun Akan Diambil Alih Negara

Gara-gara Panji Gumilang, Ridwan Kamil Sampai Temui Mahfud MD di Jakarta Bicara Sanksi Al Zaytun, Panji Gumilang di Pidana, Ponpes Diambil Alih Negara

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu (24/6/2023). 

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Tegas Soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, Mahfud MD: Akan Diselesaikan Secara Hukum Pidana

Mahfud MD menegaskan pemerintah telah menetapkan sikap atas polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Tak hanya akan diproses secara hukum administrasi negara, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang katanya akan ditindak sesuai secara hukum pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (25/6/2023).

Dalam postingan tersebut, Mahfud MD menegaskan telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik yang ditimbulkan Panji Gumilang.

Dijelaskannya terdapat tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Ketiga permasalahan tersebut katanya akan diselesaikan secara pidana dan admninistrasi negara.

Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi Ridwan Kamil di Gedung Sate Selama Sejam, Ini Hasilnya

Baca juga: Demi Rakyat, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun-Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar per Tahun

"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun," ungkap Mahfud MD.

"Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," tegasnya.

Tiga Persoalan Dalam Polemik Al Zaytun

Status tersebut merujuk pernyataan Mahfud MD sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Sabtu (24/6/2023), Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved