Berita Viral
Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama
Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila terkait pernyataannya dianggap menistakan agama dan melanggar Undang-Undang ITE.
“Ada beberapa pernyataan yang sudah viral di media massa yang menurut analisa kami, menurut dugaan kami itu adalah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE,” ujar Ihsan Tanjung, ketua umum DPP FAPP.
Tak hanya dianggap menistakan agama dan melanggar Undang-Undang ITE, pelapor mengatakan, pernyataan Panji Gumilang juga melanggar nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, pelapor meminta polisi menindak dan mengakhiri polemik tersebut dengan memproses hukum Panji Gumilang.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berisiko jatuh korban.
“Mulai meresahkan masyarakat, banyak demo, banyak perdebatan, berpotensi memecah belah bangsa,” ungkap Ihsan.
“Jangan sampai kita menunggu korban muncul,” lanjutnya.
| Ferdinand Hutahaean Sebut Bobby Nasution Dungu Usai Video Viral Minta Ganti Pelat Truk BL ke BK |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Miskin Kekayaannya Minus Rp 2 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece |
|
|---|
| Momen Menakutkan saat Youtuber Kepala Jenggot Mabuk dan Gedor-gedor Rumah Istri Bos K-Cung |
|
|---|
| Viral Pasangan Sesama Jenis Menikah Pakai Adat Jawa, Sebut Sudah Dapat Restu Keluarga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.