Narkoba

Dua Pelaku Jaringan Iran yang Produksi Sabu Ditangkap, Polisi Amankan Bahan Baku Sebanyak 12,36 Kg

Produsen dan pengedar sabu ditangkap Dittipad Narkoba Bareskrim Polri di sebuauh apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi beri keterangan pers di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023). 

Kemudian, Aseton sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

"Ini adalah barang bukti yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," jelasnya. 

Jayadi mengatakan, pelaku HR memproduksi sabu tersebut hanya dalam waktu 15 menit saja di ruangan apartemen yang luasnya hanya 2 x 3 meter.

Namun akibat perbuatannya itu, kata Jayadi, bisa merusak generasi bangsa sebanyak 65.000 jiwa.

"Membanyangkan berapa sih 65 ribu jiwa itu, kira-kira pertandingan Indonesia - Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa, kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan," imbuhnya.

Oleh karena daya rusaknya sangat tinggi, polisi lantas menjerat para tersangka dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved